Desa Adat Temesi Usul Desa Lain Giliran Dijadikan TPA
Kamis, 21 Maret 2024
Hukrim
2 dari 3 Oknum Ormas Pelaku Penusukan di Denpasar Residivis
Selasa, 02 Agustus 2022, 07:02 WITA
beritabali/ist/2 dari 3 Oknum Ormas Pelaku Penusukan di Denpasar Residivis.
Tim Resmob Polresta Denpasar meringkus 3 oknum ormas yang melakukan penusukan terhadap I Gusti Arya Ananta (22) di Bar & Resto Nobata Jalan Veteran, Denpasar, pada Minggu 31 Juli 2022 dini hari.
Ketiga oknum ormas itu yakni AAMNSW (34), AANAAW (23) dan I GNAKP (35). Menurut Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas penusukan itu terjadi karena salah paham antara korban dengan pengunjung, sekitar pukul 01.00 WITA. Kericuhan sempat didamaikan oleh teman korban dan satpam setempat.
Namun keributan kembali pecah antara korban dan salah seorang tersangka AAMNSW. Diduga kuat korban mabuk hingga terjadi saling senggol. Tidak terima, tersangka yang juga sedang mabuk ini marah.
"Masalahnya sepele saling senggol, hingga membuat tersangka tersinggung. Antara korban dan tersangka tidak saling kenal, mereka diduga dalam pengaruh alkohol," ungkap Kombes Bambang Senin 1 Agustus 2022.
Puncak keributan berlangsung di basemen Bar. Tak lama datanglah 3 pemuda berbadan besar dan tegap menghampiri korban yang tinggal di Jalan RSAD Sudirman, Denpasar.
Korban langsung dikeroyok dan ditusuk menggunakan senjata tajam. Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan. Dalam keadaan bersimbah darah, korban dilarikan ke RS Puri Raharja Denpasar.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Kamis, 21 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Selasa, 12 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024