Konsep Kepemimpinan I Gusti Ngurah Made Agung
Rabu, 01 Februari 2023
News
Beritabali.com, Sanur
Tidak Boleh Ada Labelisasi Terhadap Korban Si Codet
Jumat, 18 November 2016, 00:41 WITA
images.google.com
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, meminta agar pelaku pemerkosaan berantai terhadap sejumlah siswi sekolah dasar di Bali ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Terhadap anak-anak yang telah menjadi korban perkosaan perlu ada upaya pemulihan serta menjauhkan mereka dari labelisasi korban perkosaan.
Baca juga:
60.924 Ekor Sapi di Lombok Sembuh dari PMK
Hal ini disampaikan Linda Gumelar di Sanur, Bali, hari ini (19/5) saat menghadiri konfrensi ke 24 Asosiasi Perempuan Asia Tenggara.
Menurut Linda Gumelar, pelaku pemerkosaan berantai terhadap beberapa siswi SD di Bali dan Batam ini perlu diberi sanksi yang tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Pelaku perlu diberi hukuman maksimal dan setimpal karena telah memperkosa banyak anak bawah umur dan merusak masa depan anak Indonesia, kata Linda Gumelar.
Linda berharap aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Oleh karena itu ia menekankan pentingnya sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak diberikan di seluruh wilayah Indonesia.
Terhadap anak-anak yang telah menjadi korban perkosaan, Linda Gumelar menyatakan perlu ada upaya rehabilitasi baik fisik maupun psikis.
Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.
Jumat, 18 November 2016
Jumat, 18 November 2016
Jumat, 18 November 2016
Jumat, 18 November 2016
Jumat, 18 November 2016
Jumat, 18 November 2016
Jumat, 18 November 2016
Jumat, 18 November 2016
Polling Dimulai per 1 September 2022
Rabu, 01 Februari 2023
Rabu, 01 Februari 2023
Rabu, 01 Februari 2023
Kamis, 02 Februari 2023
Kamis, 02 Februari 2023