Hubungan Cina-Bali di Era Dalem Balingkang
Minggu, 05 Februari 2023
News
Pilkel di Mengwitani, 6.198 Warga Gunakan Hak Pilih
Minggu, 22 Mei 2022, 23:05 WITA
beritabali/ist/Pilkel di Mengwitani, 6.198 Warga Gunakan Hak Pilih.
Desa Mengwitani, Badung melaksanakan pemilihan Perbekel (Pilkel) secara serentak dengan 8 desa lainnya di Kabupaten Badung hari ini, Minggu, 22 Mei 2022.
Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Desa Mengwitani, I Putu Yogi Permana, S.H., menjelaskan daftar pemilih tetap total sebanyak 6.198 warga menggunakan hak suaranya dalam pemilihan perbekel Desa Mengwitani untuk periode 2022 - 2028.
"Sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap yang diplenokan tertanggal 12 Mei 2022, warga Desa Mengwitani yang akan menggunakan hak suaranya berjumlah 6.198 orang, dengan rincian 3005 laki-laki dan 3193 perempuan," jelas Yogi yang juga merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Mengwitani dalam Pilkada Badung 2020.
Dikatakan pemungutan suara akan dilaksanakan di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Desa Mengwitani.
Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 sampai pukul 12.00 WITA sebagai batas akhir waktu penyerahan surat undangan pemungutan suara di TPS, dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.
Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.
Minggu, 22 Mei 2022
Minggu, 22 Mei 2022
Minggu, 22 Mei 2022
Minggu, 22 Mei 2022
Minggu, 22 Mei 2022
Minggu, 22 Mei 2022
Minggu, 22 Mei 2022
Minggu, 22 Mei 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022
Minggu, 05 Februari 2023
Rabu, 01 Februari 2023
Rabu, 01 Februari 2023
Rabu, 01 Februari 2023
Kamis, 02 Februari 2023