Legenda Bulan Jatuh di Pejeng, Jejak Alien Misterius?
Minggu, 01 Januari 2023
News
Dua Pria Ditangkap Terkait Penipuan Kripto Rp8,9 Triliun
Selasa, 22 November 2022, 07:08 WITA
beritabali.com/cnnindonesia.com/Dua Pria Ditangkap Terkait Penipuan Kripto Rp8,9 Triliun
Dua pria ditangkap di Estonia karena diduga menipu ratusan ribu orang dalam skema mata uang kripto senilai US$575 juta atau sekitar Rp8,9 triliun (asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS).
Kepolisian Estonia mengungkapkan kedua pria yang bernama Sergei Potapenko dan Ivan Turogin itu ditangkap pada Minggu (20/11) lalu dalam operasi bersama polisi Estonia dan Amerika Serikat (AS). Sementara itu, FBI dan Washington telah meminta ekstradisi kedua pria tersebut.
"Ini adalah salah satu kasus penipuan terbesar yang pernah kami alami di Estonia," kata Kepala Biro Kejahatan Dunia Maya Kepolisian Estonia Oskar Gross seperti dikutip AFP, Selasa (22/11).
Pernyataan itu mengatakan para tersangka "mengundang orang untuk berinvestasi dalam token cryptocurrency mereka. Namun, mereka tidak mengembangkan token seperti yang dijanjikan".
"Hasil penipuan diduga dicuci melalui pembelian real estat dan perusahaan cangkang," tambahnya.
Operasi gabungan tersebut melibatkan lebih dari 100 petugas polisi, termasuk sekitar 15 agen federal AS.(sumber: cnnindonesia.com)
Penulis : bbn/net
Editor : Juniar
Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.
Selasa, 22 November 2022
Selasa, 22 November 2022
Selasa, 22 November 2022
Selasa, 22 November 2022
Selasa, 22 November 2022
Selasa, 22 November 2022
Selasa, 22 November 2022
Selasa, 22 November 2022
Minggu, 01 Januari 2023
Minggu, 08 Januari 2023
Senin, 16 Januari 2023
Jumat, 13 Januari 2023
Minggu, 22 Januari 2023