Konsep Kepemimpinan I Gusti Ngurah Made Agung
Rabu, 01 Februari 2023
News
5 Fakta Kemenangan Johnny Depp Atas Amber Heard
Kamis, 02 Juni 2022, 11:35 WITA
beritabali.com/ist/suara.com/5 Fakta Kemenangan Johnny Depp Atas Amber Heard
Meja persidangan atas kasus pencemaran nama baik dari tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara Johnny Depp dan Amber Heard akhirnya menemukan jalan keluar.
Juri pengadilan Amerika Serikat pada Kamis (02/06/2022) menyatakan bahwa Johnny Depp menang atas gugatannya terhadap Amber Heard yang diduga melakukan pencemaran nama baik dirinya setelah sebuah artikel pada tahun 2018 tiba-tiba muncul dan secara tidak langsung "menyenggol" namanya.
Simak 5 fakta kemenangan Johnny Depp atas Amber Heard berikut.
Pada putusan pengadilan, Depp dan Heard dinyatakan sama-sama bersalah atas gugatan dan tuntutan masing-masing. Pihak Depp yang diduga menuduh Heard berbohong atas kasus KDRT yang menimpa Heard dinyatakan bersalah dan harus membayar kompensasi kepada Heard sebesar $2 juta atas tuduhan tersebut.
Namun, pengadilan juga menyatakan bahwa Heard bersalah atas pencemaran nama baik yang dilakukan olehnya terhadap Johnny di artikel tersebut. Akibatnya, Heard harus membayar kompensasi sebesar $15 juta atau setara dengan Rp218 miliar.
Jalannya putusan persidangan ini awalnya begitu alot karena pihak Heard yang diduga sering membuat statemen yang salah dan mengulur waktu persidangan serta memberikan kesaksian yang palsu.
Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.
Kamis, 02 Juni 2022
Kamis, 02 Juni 2022
Kamis, 02 Juni 2022
Kamis, 02 Juni 2022
Kamis, 02 Juni 2022
Kamis, 02 Juni 2022
Kamis, 02 Juni 2022
Kamis, 02 Juni 2022
Rabu, 01 Februari 2023
Rabu, 01 Februari 2023
Rabu, 01 Februari 2023
Kamis, 02 Februari 2023
Kamis, 02 Februari 2023