Legenda Bulan Jatuh di Pejeng, Jejak Alien Misterius?
Minggu, 01 Januari 2023
News
31 Penduduk Pendatang Terjaring Razia di Sanur
Jumat, 09 Desember 2022, 20:38 WITA
beritabali/ist/31 Penduduk Pendatang Terjaring Razia di Sanur.
Sebanyak 31 warga non permanen terjaring razia penduduk pendatang (duktang) di wilayah Desa Sanur Kauh, pada Kamis 8 Desember 2022 malam.
Puluhan warga itu diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Perbekel Desa Sanur Kauh, dan dihimbau untuk selalu mentaati segala aturan yang berlaku.
Razia duktang ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas. Apalagi saat ini akan menghadapi perayaan Natal dan pergantian Tahun 2022.
Razia ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Denpasar Selatan Iptu Anak Agung Ketut Sumiarta yang bersinergi dengan perangkat Desa Sanur Kauh. Para petugas melaksanakan giat patroli wilayah dengan menelusuri daerah pemukiman padat penduduk di seputaran Desa Sanur Kauh, pada Kamis 8 Desember 2022 malam.
Turut hadir dalam sidak tersebut Perbekel Desa Sanur Kauh I Made Ada S.Sos, Sekretaris Desa Sanur Kauh, Kepala Urusan Pemerintahan Desa Sanur Kauh, Kepala Dusun Br. Blanjong, Kepala Dusun Br. Betngandang, Kepala Dusun Br. Tanjung serta anggota linmas dan pecalang.
Mereka menyasar kawasan pemukiman, bedeng proyek bangunan serta kos-kosan penduduk non permanen di wilayah Br. Blanjong, Br. Semawang dan Br. Betngandang Desa Sanur Kauh. Selama kegiatan berlangsung ditemukan 31 orang penduduk Non Permanen yang belum melaporkan diri terkait keberadaanya.
Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.
Jumat, 09 Desember 2022
Jumat, 09 Desember 2022
Jumat, 09 Desember 2022
Jumat, 09 Desember 2022
Jumat, 09 Desember 2022
Jumat, 09 Desember 2022
Jumat, 09 Desember 2022
Jumat, 09 Desember 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022
Minggu, 01 Januari 2023
Minggu, 08 Januari 2023
Senin, 16 Januari 2023
Minggu, 22 Januari 2023
Minggu, 08 Januari 2023