Legenda Bulan Jatuh di Pejeng, Jejak Alien Misterius?
Minggu, 01 Januari 2023
News
2 Remaja Curi Ular Piton Pecinta Satwa Hingga Rugi Rp133 Juta
Rabu, 17 November 2021, 13:40 WITA
beritabali.com/ist/suara.com/2 Remaja Curi Ular Piton Pecinta Satwa Hingga Rugi Rp133 Juta
Ada-ada saja kelakuan remaja sekarang. Di Tulungagung Jawa Timur, seorang pecinta satwa bernama Zainal Arifin melaporkan kasus pencurian yang dilakukan dua pemuda.
Tidak butuh waktu lama, kepolisian setempat segera menangkap dua pemuda yang kedapatan mencuri ular piton milik Zainal. Keduanya menjual satwa hasil curian itu di media sosial dengan harga jutaan rupiah.
"Pelaku ini ditangkap melalui operasi siber di media sosial Facebook," kata Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo di Tulungagung.
Kedua pemuda berinisial OK (20) dan RI (17) itu pun ditangkap setelah dijebak polisi yang menyaru menjadi calon pembeli ular piton hasil curian tersebut.
"Setelah diadakan pembelian secara COD (bertemu), akhirnya kami temukan pelaku berikut barang bukti (ular) hasil curian," ungkap Puji Widodo.
Kedua tersangka kemudian segera dibawa ke Mapolsek Ngantru untuk kepentingan penyidikan. Untuk OK langsung dilakukan penahanan, sedang RI yang masih di bawah umur dikenakan wajib lapor dua kali sepekan.
Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.
Rabu, 17 November 2021
Rabu, 17 November 2021
Rabu, 17 November 2021
Rabu, 17 November 2021
Rabu, 17 November 2021
Rabu, 17 November 2021
Rabu, 17 November 2021
Rabu, 17 November 2021
Minggu, 01 Januari 2023
Minggu, 08 Januari 2023
Senin, 16 Januari 2023
Jumat, 13 Januari 2023
Minggu, 22 Januari 2023