Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
News
173 Napi Lapas Karangasem Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas
Kamis, 18 Agustus 2022, 01:12 WITA
beritabali/ist/ 173 Napi Lapas Karangasem Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas.
Momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77, ratusan penghuni lapas kelas IIB Karangasem mendapat remisi.
Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, Prayitno dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022) menerangkan, total ada 173 orang narapidana dan tahan di LP Kelas II B Karangasem yang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2022.
Baca juga:
26 Napi Buddhis di Bali Terima Remisi Waisak
"Dari jumlah yang diusulkan tersebut, seluruhnya dikabulkan dengan rincian Remisi umum I (yang masih menjalani pidana) sebanyak 169 orang dan Remisi Umum II (habis menjalani pidana) sebanyak 4 orang, " terang Prayitno.
Ia menjelaskan, pengusulan remisi tersebut bisa dilakukan apabila napi atau tahanan telah menjalani hukuman selama 6 bulan ke atas dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya di lapas.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 08 April 2024
Senin, 01 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Sabtu, 06 April 2024