Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mangkrak, Pembangunan Gedung MPP Karangasem Dilanjutkan 2026

Senin, 6 Oktober 2025, 15:13 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Mangkrak, Pembangunan Gedung MPP Karangasem Dilanjutkan 2026.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Proyek pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) warisan zaman kepemimpinan Bupati Karangasem, I Gede Dana, akhirnya akan dilanjutkan kembali pada tahun 2026 mendatang setelah sempat mangkrak.

Kelanjutan pembangunan proyek yang sebelumnya menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali tersebut direncanakan akan kembali dikerjakan memakai dana yang bersumber dari APBD Karangasem tahun 2026 sebesar Rp2 miliar.

"Tahun 2026 dikerjakan kembali, rencananya menggunakan dana APBD sebesar Rp2 Miliar semoga tidak ada perubahan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas PUPR, Perumahan dan Permukiman Karangasem, I Ketut Prama Budarta dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

Menurut Prama, sebenarnya jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan Gedung MPP tersebut sekitar Rp5 miliar. Namun karena keterbatasan anggaran, pihaknya akan memaksimalkan dana yang tersedia.

Rencananya, jika anggaran tersebut terealisasi, akan digunakan untuk penyelesaian tahap akhir (finishing), termasuk menutup bagian di lantai II yang masih terbuka sehingga nantinya aman digunakan. Ia menambahkan, sudah ada komitmen dengan dinas terkait bahwa setelah proyek ini selesai, gedung akan langsung dimanfaatkan karena bagian atas sudah tertutup dan aman.

Untuk diketahui, pada tahun 2023, pagu anggaran BKK Provinsi Bali untuk proyek MPP sekitar Rp8 miliar dengan nilai kontrak sebesar Rp6,3 miliar. Namun karena terjadi refocusing anggaran, proyek hanya bisa diselesaikan sekitar 30 persen sebelum pengerjaan dihentikan.

Kemudian pada tahun 2024, Pemprov Bali kembali menggelontorkan anggaran BKK untuk melanjutkan pembangunan MPP tersebut dengan dana pagu sebesar Rp8 miliar, termasuk untuk proyek wantilan. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak proyek sebesar Rp6,3 miliar, di mana sesuai RAB proyek MPP diplot sebesar Rp3,4 miliar.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami