search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tim Gabungan Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Ubud

Selasa, 5 Agustus 2025, 11:18 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tim Gabungan Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Ubud.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Tim gabungan dari unsur pemerintahan, aparat keamanan, hingga unsur adat melakukan penertiban pedagang dan parkir liar di kawasan wisata Ubud, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini digelar sebagai upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bagi masyarakat serta wisatawan.

Operasi gabungan ini melibatkan 25 personel dari Satpol PP Kabupaten Gianyar, Dinas Perhubungan Gianyar, Kecamatan Ubud, Koramil 1616-02/Ubud, Polsek Ubud, Lurah Ubud, dan Pecalang Adat Kelurahan Ubud. Apel kesiapan dipimpin oleh Camat Ubud, I Dewa Gde Pariyatna, di halaman Pasar Tematik Wisata Ubud.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk sinergi lintas instansi untuk menciptakan kawasan wisata Ubud yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Camat Ubud Dewa Prayitna.

Dalam arahannya, Camat menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif namun tetap tegas sesuai prosedur. Ia juga menyoroti pedagang bahan pokok terdampak kebakaran yang hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 07.30 WITA. Setelah pukul 08.00 WITA, area sekitar wajib steril dari aktivitas perdagangan.

Selain pedagang liar di trotoar dan fasilitas umum, tim juga menindak parkir liar yang kerap menyebabkan kemacetan di jalur-jalur utama wisata, seperti Jalan Suweta, Jalan Monkey Forest, dan Jalan Tjok Putra Sudarsana. Kendaraan pedagang diarahkan parkir di lokasi yang telah ditentukan.

Personel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyasar kawasan Pasar Tematik Ubud, sedangkan tim kedua menyisir area Jalan Suweta, Jalan Monkey Forest, dan Jalan Tjok Putra Sudarsana.

Hasilnya, sejumlah pedagang liar ditemukan berjualan di area terlarang. Namun, mereka bersikap kooperatif dengan memindahkan dagangan dan mematuhi arahan petugas agar tidak menggunakan trotoar atau badan jalan sebagai tempat berdagang.

Danramil 1616-02/Ubud, Kapten Inf I Gede Astawa, yang ikut dalam kegiatan ini menegaskan bahwa penertiban tersebut adalah bentuk kepedulian bersama untuk menjaga keberlanjutan pariwisata Ubud.

“Kita harus pastikan Ubud tetap menjadi destinasi wisata yang tertib dan aman,” ujarnya.

Penertiban ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin demi menjaga estetika dan ketertiban kawasan wisata Ubud.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami