Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Menparekraf Tengah Matangkan Moratorium Pembangunan Hotel di Bali Selatan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sedang menyusun kebijakan moratorium pembangunan hotel dan menyetop konversi lahan pertanian menjadi komersial.
Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas pariwisata di sejumlah destinasi wisata di Indonesia termasuk Bali Selatan.
“Kebijakan yang segera dirampungkan pemerintah melihat potensi kepadatan yang membuat situasi tidak aman dan nyaman khususnya di beberapa destinasi di Indonesia,” kata Sandiaga di sela Konferensi Internasional Kualitas Pariwisata (IQTC) Ke-1 di Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (30/8/2024).
Ia menambahkan kebijakan itu juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan. Sayangnya, sandiaga tidak memberikan rincian detail terkait rancangan kebijakan itu karena masih digodok.
Namun Sandiaga memastikan, rancangan kebijakan itu rampung dalam beberapa hari mendatang untuk selanjutnya dibahas di rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.
“Bersama Bapak Presiden untuk diputuskan sebagai langkah konkret untuk bisa memastikan pariwisata Indonesia berkualitas, bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja,” imbuhnya.
Nantinya, lanjut Sandiaga, kebijakan itu diterapkan di destinasi wisata tertentu yang dinilai sudah padat dan menimbulkan kejenuhan.
Dia juga berencana membedah kembali titik tertentu di kawasan Bali Selatan yakni di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan (Sarbagita).
“Sarbagita yang akan kami fokuskan tapi tentunya harus kami bedah lagi karena tidak seluruh Bali selatan ini sama, mungkin Badung beda sama Tabanan, nanti akan kami formulasikan,” imbuhnya.
Sandiaga juga menjelaskan kebijakan itu tidak kontradiktif dengan target kunjungan wisatawan mancanegara yang tiap tahun meningkat, pada 2024 ini mencapai 14 juta.
Ia juga akan melakukan evaluasi setiap tiga hingga enam bulan apabila kebijakan itu diterapkan.
“Gas rem ini adalah kalau melihat dampaknya sudah terlalu berat, kami harus rem. Tapi kalau kita butuh ekonomi untuk bergerak, kami akan gas,” ucapnya.
Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), jumlah hotel dan akomodasi yang sudah diklasifikasi di seluruh Indonesia, mencapai 29.005 unit dan terdiri dari 747.066 kamar.
Adapun jumlah AirBnb atau bisnis akomodasi di Indonesia mencapai lebih dari 61 ribu unit, sekitar 34 ribu unit di antaranya berada di Bali. (sumber: inilah.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
6.532 Warga Turun ke Jalan, Tabanan Gelar Grebeg Sampah Serentak
Dibaca: 6123 Kali
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 5003 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 4436 Kali
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 4270 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem