Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Udiana Laporkan Ketua DPRD Klungkung ke KPK dan Jaksa Agung
Jumat, 12 April 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Klungkung dikabarkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh masyarakat Nusa Penida atas nama I Wayan Muka Udiana tepat pada, Selasa (9/4) lalu, Pukul 14.10 Wib.
[pilihan-redaksi]
Laporan yang menyangkut dugaan penyalahgunaan Bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida yang diantaranya seperti Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, Banjar Adat Tulad, Pakraman Tri Wahana Darma, Desa Batukandik senilai Rp 36 juta.
Laporan yang menyangkut dugaan penyalahgunaan Bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida yang diantaranya seperti Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, Banjar Adat Tulad, Pakraman Tri Wahana Darma, Desa Batukandik senilai Rp 36 juta.
Kemudian ada di Pura Dalem Telaga Sakti di Banjar Batuguling, Desa Batukandik senilai Rp 36 juta. Setelah itu berlanjut di Bale Gong Desa Pakraman Gepuh Tanglad sebesar Rp 100 juta, Pura Dadia Arya Kenceng di Banjar Cubang Dusun Cemulik, Desa Sakti Bansos senilai Rp.700 juta dan Pura Paibon Pasek Gelgel di Banjar Adat Pulagan, Desa Pakraman Tri Wahana, Desa Kutampi yang nilai Bansosnya Rp.27 juta.

[pilihan-redaksi2]
Tidak hanya sampai ke KPK, dari pantuan Beritabali.com Jumat (12/4), I Wayan Muka Udiana juga melaporkan dugaan kasus penyalahgunaan Bansos yang dialami Wayan Baru itu ke Badan Reserse Kriminal Polri, Ombudsman Republik Indonesia pada, Rabu (10/4) lalu, hingga ke Jaksa Agung.
Tidak hanya sampai ke KPK, dari pantuan Beritabali.com Jumat (12/4), I Wayan Muka Udiana juga melaporkan dugaan kasus penyalahgunaan Bansos yang dialami Wayan Baru itu ke Badan Reserse Kriminal Polri, Ombudsman Republik Indonesia pada, Rabu (10/4) lalu, hingga ke Jaksa Agung.
Sampai berita ini diterbitkan, Beritabali.com masih menunggu informasi resmi dan keterangan pers dari I Wayan Muka Udiana terkait pelaporan yang disampaikannya ke KPK. Mengingat sebelum informasi terhembus kembali, Wayan Muka Udiana pada, Selasa (5/3) lalu juga mendatangi SPKT Polda Bali sekitar Pukul 14.30 Wita dengan nomor laporan Dumas/96/III/2019/SPKT.
Dalam keterangan laporannya itu, Wayan Baru yang kini tercatat sebagai Caleg DPRD Klungkung Dapil Nusa Penida ini diduga telah melakukan penyalahgunaan Bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida.(bbn/tra/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025