KPU Tabanan Buka TPS di Lapas Fasilitasi 74 DPT Warga Binaan
Rabu, 13 Juni 2018,
08:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tinggal menghitung hari, guna mensukseskan hajatan politik tersebut KPU Tabanan terus melakukan sosialiasi dan meningkatkan peran serta masyarakat, salah satunya dengan membuka Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tabanan.
[pilihan-redaksi]
TPS yang ada di dalam Lapas Kelas II B Tabanan diperuntukan bagi 74 warga binaan yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. “Kami sediakan satu TPS di dalam Lapas Tabanan dengan nomor TPS 5 Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan,” jelas I Wayan Sutama komisioner KPU Tabanan, Selasa ( 12/6/2018).
TPS yang ada di dalam Lapas Kelas II B Tabanan diperuntukan bagi 74 warga binaan yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. “Kami sediakan satu TPS di dalam Lapas Tabanan dengan nomor TPS 5 Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan,” jelas I Wayan Sutama komisioner KPU Tabanan, Selasa ( 12/6/2018).
Dikatakan, dalam untuk petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) semuanya berasal dari Desa Dajan Peken. Ia mengaskan tidak ada pegawai Lapas yang bertugas sebagai KPPS. Untuk jumlah pemilih, Sutama menyebutkan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 78 orang, namun sebelum pencoblosan terdapat 4 orang yang habis massa binaannya.
"Jadi total yang akan menggunakan hak suaranya di Lapas Tabanan sebanyak 74 orang," ujarnya.
Pihaknya juga dalam waktu dekat melakukan sosialiasi ke Lapas Tabanan. Sosialiasi kepada warga binaan agar mereka mengetahui siapa saja pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pilgub Bali 2018 ini. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/nod