Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pesta Sabu, BNN Bali Gerebek 9 Remaja di Penginapan
Rabu, 22 Juni 2016,
05:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap 9 anak baru gede (ABG) atau remaja, dua diantaranya perempuan, saat sedang pesta narkoba jenis sabu di dalam kamar penginapan Tunjung Bali 3, di Jalan Tangkuban Perahu Denpasar, pada Selasa (21/6) siang.
Tim Berantas BNNP Bali dipimpin Kompol I Made Pakris menggerebek sembilan ABG berada di dalam kamar di penginapan Tunjung Bali 3 yang terletak di Jalan Tangkuban Perahu Denpasar, sekitar pukul 13.00 Wita. “Mereka kami temukan mereka pesta sabu, rata rata masih dibawah umur,” terang Kepala BNN Bali, Brigjen Suastawa, Selasa (21/6).
Adapun sembilan tersangka yakni, Putu EK (16), Putu MG (17), Muh NK (16), Putu AR (16), Kadek AR (16), Komang PR (16), Cok BK (15), AA Gede Bagus R (16) dan Gede Mayun EK (21).Para pemakai narkoba ini mengaku urunan membeli sabu untuk menambah stamina begadang.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, penggerebekan sembilan anak dibawah umur yang rata-rata putus sekolah ini berdasar hasil penyelidikan di lapangan.
Di kamar kos para tersangka juga digeledah dan ditemukan berupa alat isap bong. Namun sabu sabu tidak ditemukan karena habis digunakan para pelaku.
Selanjutnya, 9 tersangka yang dua diantaranya wanita dibawa ke BNNP Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tak hanya itu, mereka juga menjalani tes urine dan semua hasilnya positif mengkomsumsi sabu.
Dari hasil pemeriksaan, sembilan tersangka mengaku membeli sabu dengan cara urunan dan mengumpulkan uang masing masing Rp 100.000 dan Rp 200.000. Setelah uang terkumpul sebesar Rp 500.00 lalu dibelikan 1 paket sabu dan kemudian digunakan beramai ramai.
Jenderal asal Mengwi Badung ini menegaskan, BNNP Bali akan melakukan assessment terhadap para tersangka untuk mengetahui tingkat kecanduannya. Dan selanjutnya akan direhabilitasi/diobati, baik itu rehab rawat jalan ataupun rawat inap. [bbn/spy/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025