Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jaksa Agung, BCW Usulkan Buyung, Todung, dan Wayan Sudirta

Jumat, 13 Maret 2015, 00:00 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Selain nama-nama yang sudah beredar dan didukung ICW, Bali Corruption Watch menyebut 3 nama sebagai calon, antara lain  Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis dan Wayan Sudirta. 

Ketua BCW Putu wirata Dwikora menegaskan hal itu menanggapi wacana yang dilontarkan ICW yang mndesak Jokowi segera memutuskan Jaksa Agung guna mempercepat pemberantasan serta penanganan kasus-kasus korupsi. Putu menilai, Jokowi perlu figur Jaksa Agung yang punya kemampuan bekerjasama dan bersinergi dengn KPK, karena 10 tahun kehadiran KPK ternyata sinergi itu belum optimal. 

KPK menerima 55 ribu aduan kasus dan baru 1000 an kasus yang ditanganani. Sementara 500 an Kejati dan Kejari serta Polda dan Polres dengan unit tipikornya belum bersinergi dalam 10 thun ini dengan KPK. Karenanya Jokowi memerlukan figur Jaksa Agung yang bisa menjawab persoalan tersebut sesuai dengan visi misinya membangun kabinet bersih. Apalgi calon menteri sempat diverifikasi KPK. 

"Percepatan pemberantasan korupsi dan reformasi lanjutan di bidang politik memerlukan Jaksa Agung yang mampu berpikir serta membuat konsep strategis, bisa bekerja sama dengan pemangku kepentingan, selain memiliki leadership, integritas, rekam jejak yang baik dan tidak cacat serta bukan orang yang cari uang lagi untuk keluarga ataupun kelompoknya," ujar Putu, dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi.

Kata Putu, Buyung, Todung ataupun Sudirta sangat layak dipertimbangkan untuk posisi tersebut. Buyung adalah pendiri LBH yang menjadi motor kritik orde baru. Todung dikenal sebagai advokat yang banyak menulis buku-buku hukum dan HAM. Sementara Sudirta adalah advokat yang memulai karir di LBH, lalu mendirikan BCW di Bali. Kaukus Anti Korupsi di DPD RI dan pernah Menjadi sekretaris KP2HAP (komite pembela pncasila untuk hukum acara pidana). 

Di DPD RI Sudirta menjadi ketua Panitia Perancang Undang-Undang serta membentuk law centre yang bekerjasana dengn 35 perguruan tinggi di Indonesia. "Pengalamannya di bidang hukum serta kemampuannya bekerjasama adalah bukti kapabilitas yang sudah teruji dan yakin mampu menerapkannya dalam reformasi kejaksaan,"ujar Putu.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami