Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Nihil Saksi Kuat, Sang Manager Terancam Bebas
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Manager KSU Artha Nadi Mandiri terus diproses secara hukum Unit RPK Sat Reskrim Polres Buleleng, walupun dalam peristiwa di Kantor KSU tersebut tidak ada saksi yang menguatkan.
Proses penyidikan atas laporan dugaan pelecehan sesual di KSU Artha Nadi Mandiri yang dilakukan Manager koperasi, Dewa Made Aji Irawan warga Desa Pamaron, Kecamatan Buleleng masih terus dilakukan polisi dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Namun, demikian penyidikan kasus tersebut belum mampu membuktikan perbuatan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Pande Putu Sugiarta mengungkapkan, walaupun dalam proses penyidikan pelaku dan sejumlah saksi tidak menguatkan pelaku melakukan aksi pelecehan itu, namun polisi tetap melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan korban.
“ Tetap kita sudah tindak lanjuti, tidak ngakunya kan hak mereka, saya tetap memperhatikan keterangan korban dan keterangan saksi, saya akan proses dan tetap diajukan ke kejaksaan, †papar Pande Sugiarta.
Sebelumnya, melakukan perbuatan cabul dan nyaris diperkosa, Karyawati KSU Artha Nadi Mandiri melaporkan Managernya,
Dewa Made Aji Irawan ke Mapolres Buleleng. Pasalnya, pelaku dinilai melakukan pelecehan seksual dan nyaris memperkosanya.
Sebut saja Luh Tri, wanita berumur 27 tahun itu sangat kaget usai menyetor uang nasabah ke kantornya KSU Artha Nadi Mandiri di Jalan Teratai No.13 Singaraja. Dan saat menutup jendela dan pintu kantor, tiba-tiba dia didekap oleh pelaku sembari mengeranyangi kemaluan dan mencium pipi korban.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
