Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
Hukrim
Tukang Becak Bobol BCA Ternyata Disuruh Orang, Diupahi Rp5 Juta untuk Bayar Kos
Kamis, 26 Januari 2023, 00:16 WITA
bbn/ilustrasi/Tukang Becak Bobol BCA Ternyata Disuruh Orang, Diupahi Rp5 Juta untuk Bayar Kos.
Kasus pembobolan dana nasabah BCA di Surabaya mengungkap fakta terbaru dimana tukang becak, Setu (64) sebagai terdakwa disuruh seseorang bernama Muhammad Toha untuk mencairkan uang milik korban, Muin Zachry (79).
Setu mengaku mendapat upah Rp 5 juta setelah berhasil mencairkan uang milik korban. Terdakwa Setu menerangkan, uang itu diberikan oleh Mohammad Toha, salah satu penghuni kos di rumah Muin yang mencuri identitas berikut buku tabungan BCA milik korban (Muin Zachry).
"Dikasih Rp 5 juta (oleh Muhammad Toha)," ujar Setu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/01/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati kemudian menegaskan soal upah tersebut, apakah sudah diterima dan digunakan untuk apa oleh Terdakwa.
"Sudah saya terima, buat belanja istri bu, sama buat bayar kos," kata Setu menjawab pertanyaan Jaksa.
Setu juga menjelaskan bahwa ia baru mengenal Mohammad Toha sewaktu dia berada di Pangkalan Becak. "Baru kanal tiga hari di Pangkalan becak, "ujarnya.
Usai perkenalan itu, Mohammad Toha mengaku kalau Muin adalah orang tuanya. Padahal dia hanya kos di rumah Muin. Kemudian dia meminta tolong kepada Setu untuk mencairkan uang Muin di BCA Jalan Indrapura Surabaya.
Senin, 08 April 2024
Senin, 01 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Sabtu, 06 April 2024