Pembantaian PKI Tersadis Terjadi di Jembrana
Minggu, 17 September 2023
Hukrim
Tanggapi Pertemuan AWK dengan Warga Bugbug, Polda Bali Ajak Tempuh Sesuai Jalur Hukum
Minggu, 17 September 2023, 19:24 WITA
beritabali/ist/Tanggapi Pertemuan AWK dengan Warga Bugbug, Polda Bali Ajak Tempuh Sesuai Jalur Hukum.
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali menjerat 13 warga Bugbug sebagai tersangka perusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano di Desa Adat Bugbug Karangasem dengan pasal berlapis.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, pada Minggu 17 September 2023.
Kombes Jansen juga menanggapi adanya pertemuan warga Bugbug dengan DPD RI. Bali Dr. Arya Weda Karna (AWK), di Istana Mancawarna Tampak Siring Gianyar, Sabtu 16 September 2023.
Perwira melati tiga di pundak itu mengatakan pertemuan tersebut merupakan hal yang wajar, sebagai masyarakat Bali dalam menyampaikan aspirasi kepada anggota DPD RI perwakilan Bali. Sementara terkait 13 warga bugbug yang jadi tersangka masih dalam proses penyidikan.
"Mereka kami proses berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan dari para saksi, kami Polda Bali memeriksa dengan sangat transparan tidak ada intervensi dari pihak manapun, bahkan selama pemeriksaan tetap didampingi penasehat hukum para tersangka," ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan Polda Bali karena selain ada laporan juga terjadi peristiwa pidana yaitu masalah perusakan dengan kekerasan.
"Para tersangka melanggar Pasal 187 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 406 KUHP, dan Pasal 167 KUHP, dan atau Pasal 55 KUHP, sudah terpenuhi bukti permulaan yang cukup dan terpenuhi unsur pidana yang dipersangkakan," ungkap mantan Kapolresta Denpasar ini.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Minggu, 17 September 2023
Minggu, 03 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Senin, 18 September 2023
Selasa, 19 September 2023