Hubungan Cina-Bali di Era Dalem Balingkang
Minggu, 05 Februari 2023
Hukrim
Sidang Turah Parthayana Gugat Istri, Bawa Lari Uang Rp434 Juta
Kamis, 01 September 2022, 08:49 WITA
beritabali/ist/Sidang Turah Parthayana Gugat Istri, Bawa Lari Uang Rp434 Juta.
Kasus yang melanda Youtuber asal Bali Ida Bagus Ngurah Parthayana disapa Turah Parthayana kini sedang masuk dalam meja hijau.
Turah menggugat istrinya yang diduga melakukan perselingkuhan dan melarikan uang ratusan juta rupiah milik managemen yang dinaungi Turah yakni Mantappu Corp. Atas surat gugatan nomor 310/Pdt.G/2022/PN Dps, maka berlangsunglah sidang pada Rabu (31/8/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan menghadirkan penggugat (Turah Parthayana) dan tergugat istrinya (Dewa Ayu Komang Triyana Mahadewi).
Diketahui sidang ini bukanlah yang pertama, sidang ternyata sudah dimulai pada 27 April 2022 lalu. Dan, saat ini sidang yang bertempat di Ruang Sidang Candra ini, mengagendakan pembuktian saksi dari penggugat.
Dalam proses sidang, kuasa hukum kedua belah pihak dan hakim sempat menanyakan saksi yang juga Direktur dari management Mantappu Corp. Saksi mengaku sebagai pimpinan management mentransfer uang Rp500 juta lebih kepada rekening Turah Parthayana atas kehendak tergugat, yang peruntukkannya untuk modal perusahaan dan biaya endorse.
Lantas, keberadaan uang ratusan juta tersebut diduga dibawa oleh tergugat. Sebab, akses tabungan Turah Parthayana dipegang penuh oleh tergugat dengan dua rekening Bank.
“Yang dimiliki saudara penggugat adalah rekening Mandiri dan BCA,” kata saksi.
Saksi juga mengungkapkan adanya keterlibatan pihak ketiga yang diduga pernah menerima transfer dari tergugat yang tidak diketahui pasti jumlah nominalnya.
“Saya tidak bisa melihat secara langsung, tapi dari percakapan di Whatsapp ada indikasi seperti itu. Pihak ketiga, Ajik,” ujarnya kepada Hakim.
Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.
Kamis, 01 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022
Minggu, 05 Februari 2023
Rabu, 01 Februari 2023
Rabu, 01 Februari 2023
Rabu, 01 Februari 2023
Kamis, 02 Februari 2023