Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
Hukrim
Oknum Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Saat KTT G20 Bali Ditahan
Sabtu, 03 Desember 2022, 03:45 WITA
bbn/ilustrasi/Oknum Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Saat KTT G20 Bali Ditahan.
Tersangka Mayor Infanteri BF yang merupakan perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko. Namun ia tidak menyebut di mana Mayor Infanteri BF ditahan.
"Sudah ditahan sambil menunggu proses hukum," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan kalau Mabes TNI akan mengambil alih kasus tersebut yang awalnya diproses di Makassar, Sulawesi Selatan sesuai dengan wilayah tugas korban berinisial Letda Caj (K) GER.
Saat dikonfirmasi, Wahyu mengaku masih menanti panggilan dari POM TNI terkait kasus tersebut.
Senin, 08 April 2024
Senin, 01 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Sabtu, 06 April 2024