Hukrim

Kasus Sejoli Pakai Baju Adat Mesum di Mobil Dilimpakan ke Kejaksaan

 Kamis, 10 November 2022, 07:04 WITA

beritabali/ist/Kasus Sejoli Pakai Baju Adat Mesum di Mobil Dilimpakan ke Kejaksaan.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Sebelum sempat viral gadis berkebaya merah dalam sebuah hotel, jagat maya sempat dihebohkan video mesum sejoli menggunakan pakaian persembahyangan di dalam mobil.

Kini kasus pasangan mesum itu telah dilimpahkan dari Polda Bali ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (09/11). Kasi Intel Denpasar, I Putu Eka mengatakan begitu berkas tahap II diterima langsung ditunjuk tim penyidik penuntut umum.

"Penyidik punya waktu paling lambat dua pekan untuk menyusun berkas yang nantinya bisa diajukan ke pengadilan," singkatnya. 

Sebagaimana diketahui, video yang pemerannya adalah wanita asal Bogor namun tinggal di Depok berinsial DNL (26), sedangkan pemeran pria adalah teman DNL yang berasal dari Bali berinsial IDI, (28). Aksi mesum di dalam mobil yang sedang dalam keadaan melaju itu direkam sendiri saat perjalanan di wilayah Tampaksiring, Gianyar.

Kasus video porno yang menghebohkan itu bermula dari tersebarnya pada 10 September 2022. Dalam video berdurasi 29 detik tersebut seorang pria sedang mengendarai mobil menggunakan pakaian adat bali berwana putih dan seorang wanita dengan berpakaian kebaya putih dan kain berwarna merah muda. 


Halaman :









Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending