Hukrim

Istri Dibunuh Suami, Mertua dan Iparnya Sendiri, Diskenariokan Gantung Diri

 Kamis, 05 Januari 2023, 10:33 WITA

beritabali/ist/Istri Dibunuh Suami, Mertua dan Iparnya Sendiri, Diskenariokan Gantung Diri.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

“Terduga Pelaku sebelumnya membunuh dengan memukul korban hingga jatuh. Setelah itu korban dicekik, kemudian meminta bantuan dari kakak pelaku dan ibunya,” imbuhnya.

Pelaku meminta bantuan kakak dan ibunya lantaran korban yang sempat melawan. Akibatnya, kaki korban diikat oleh tiga orang pelaku, kemudian diambil tali untuk mencekik leher korban. Kejadian tersebut kemudian terungkap kurang dari 1×24 jam.

“Pada saat sudah meninggal, korban diskenariokan gantung diri dengan tali nilon yang sudah disiapkan dan dipakai untuk mencekik leher korban,” jelas Kasat Reskrim.

Saksi yang mengetahui kejadian tersebut yaitu sekitar pukul 11.30 WITA R, perempuan, 13 tahun (adik korban) pulang dari sekolah langsung masuk kekamar korban dan melihat posisi korban dengan leher terikat tali dan tergantung.

Kini tiga orang terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tiga pelaku disangkakan Pasal 340 subsider 338 KUHP junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

“Kami juga sudah amankan barang bukti berupa tali nilon, HP, dan dingklik kayu yang dipakai pelaku melancarkan aksinya,” pungkas Kasat Reskrim.

Penulis : bbn/lom

Editor : Robby


Halaman :




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Gubernur Bali 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending