Hukrim

Diduga Paksa Pacar Aborsi, Pemilik Toko Emas Dipolisikan

 Jumat, 03 Februari 2023, 09:13 WITA

beritabali/ist/Diduga Paksa Pacar Aborsi, Pemilik Toko Emas Dipolisikan.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Dimana, keluarga F meminta tes DNA dikala anak itu lahir. Jika terbukti, F akan bertanggungjawab. Mendengar penuturan itu E dan keluarganya sakit hati. 

Nah, setelah anak berjenis kelamin perempuan itu lahir, ayah E mengajak bayi itu bertemu dengan keluarga F untuk melakukan tes DNA. Tapi batal, karena orang tua FS tidak ada di rumah. 

Tak lama berselang, pengacara F menemui orang tua E untuk membahas tes DNA, dan kedua pihak mengatur jadwal lagi. Tapi setelah bertemu, pengacara itu langsung menawarkan uang Rp100 juta. 

"Pengacara itu bilang bagaimana kalau Rp 100 juta, ayah saya langsung tanya kok Rp100 juta, katanya kalau lahir mau tes DNA. Ayah saya tak terima," ungkap EL. 

Tidak terima atas perlakuan F dan keluarganya, E mengadu ke P2TP2A Denpasar untuk meminta bantuan. Namun setelah dilakukan mediasi, F tetap bersikukuh tidak mau mengakui anak dan tidak mau tahu tentang tes DNA. Mereka bersedia memberi uang Rp 150 juta berdalih sebagai uang tali kasih, dan meminta memutus hubungan dengan E dan keluarga E jangan lagi mengganggu keluarga FS. 

"Dia (F) sempat bilang tidak mau saya melahirkan anak yang saya kandung, dia mengakui itu anaknya tapi akan membawa aib baginya kalau lahir ke dunia," ungkap E mengakhiri. 

Penulis : bbn/bgl

Editor : Robby


Halaman :









Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending