Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ranperda Data Presisi Mulai Dibahas Pansus II Buleleng

Selasa, 2 Desember 2025, 09:26 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Ranperda Data Presisi Mulai Dibahas Pansus II Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Buleleng mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi pada Senin (1/12). 

Regulasi ini disiapkan untuk mengatasi persoalan data yang kerap tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini, menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data selama ini berdampak pada banyaknya bantuan pemerintah yang tidak tepat sasaran.

“Contoh di Pilkada, orang yang sudah meninggal masih masuk DPT. Ada juga warga yang sudah mapan tetap terdaftar sebagai penerima bantuan. Perangkat desa sebagian besar tidak bisa melakukan perubahan, karena data bersumber dari pusat,” ungkap Turkini.

Selain mengatur pendataan berbasis presisi, Ranperda ini juga mencakup pemberian sanksi bagi desa atau kelurahan yang tidak memberikan data akurat.

"Sanksinya bertahap. Terberatnya adalah penundaan realisasi dana desa jika ada desa yang tidak memberikan data secara riil atau presisi," terangnya.

Turkini berharap Ranperda ini dapat menjadi solusi agar data yang dikelola aparat desa, kelurahan, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat menjadi lebih akurat dan jujur. Dengan basis data yang presisi, bantuan pemerintah diharapkan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami