Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPK “Tongkrongi” DPRD Karangasem, Ingatkan Bahaya Suap dan Gratifikasi

Senin, 1 Desember 2025, 18:38 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/KPK Tongkrongi DPRD Karangasem, Ingatkan Bahaya Suap dan Gratifikasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kantor DPRD Karangasem mendadak menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI “menongkrongi” lembaga legislatif tersebut pada Senin (1/12/2025).

Kehadiran tim KPK kali ini bukan untuk operasi penindakan, melainkan dalam rangka memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya di lembaga legislatif.

Direktur Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Imam Turmudhi, yang hadir langsung dalam rapat koordinasi tersebut menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai ancaman terbesar dalam tata kelola pemerintahan, yakni korupsi.

“Koordinasi ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, bukan penindakan,” ujarnya saat memberikan sambutan di hadapan seluruh anggota beserta sekertariat dewan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Karangasem.

Imam menegaskan bahwa pegawai beserta anggota DPRD memikul tanggung jawab besar karena mereka dibiayai oleh negara, menjalankan fungsi pemerintahan, serta wajib mempertanggungjawabkan setiap rupiah dalam laporan keuangan.

“Anggota DPRD bukan duduk manis menikmati fasilitas negara. Ada tanggung jawab besar untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin setelah memberikan edukasi dan peringatan, justru ada pegawai atau anggota DPRD Karangasem yang nantinya terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Jangan sampai kami sudah hadir dan memberikan peringatan, tiba-tiba ada yang kena OTT. Itu yang ingin kami cegah,” ujarnya.

Menurut Imam, DPRD termasuk lembaga yang paling rawan terhadap suap dan gratifikasi. Mulai dari penyusunan Peraturan Daerah, proses pembahasan dan pengesahan APBD, hingga pengelolaan anggaran internal Dewan disebut sangat berisiko terjadi praktik korupsi.

“Misalkan saat pembahasan, agar cepat disahkan, lalu muncul pertanyaan: ‘wani piro’. Ini harus dicegah.” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat sistem pencegahan korupsi.

“Perbaikan dilakukan secara berkelanjutan, peningkatan fungsi pengawasan, dan transparansi anggaran. Kami berharap melalui koordinasi ini, KPK memberikan arahan lengkap terkait penguatan tata kelola dan pengawasan,” ujarnya.

Kunjungan KPK ke DPRD Karangasem menjadi peringatan keras bahwa praktik korupsi tidak mengenal kompromi. Meski tidak ada operasi tangkap tangan, pesan yang dibawa jelas agar jangan bermain-main dengan anggaran negara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami