Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bupati Sutjidra Tak Ingin Perbekel di Buleleng Terjerat Kasus Korupsi

Senin, 1 Desember 2025, 15:46 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bupati Sutjidra Tak Ingin Perbekel di Buleleng Terjerat Kasus Korupsi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengajak perbekel dan kelian desa adat sebagai tokoh yang paling dekat dengan masyarakat untuk menghindari potensi-potensi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan kelian desa adat membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng gencar memberikan pendampingan. Bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Pemerintah Kabupaten Buleleng memberikan sosialisasi bagi seluruh elemen masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (1/12), menyasar lurah, perbekel, dan kelian desa adat se-Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa. Para lurah, perbekel, dan kelian desa adat mengelola anggaran yang besar sehingga perlu memahami pengelolaan anggaran sesuai regulasi.

“Saya sebagai kepala daerah tidak ingin ada perbekel atau kelian desa adat yang terkait dengan kasus hukum, untuk itu ikuti kegiatan ini dengan baik,” ungkapnya.

Bupati Sutjidra menambahkan, sosialisasi difokuskan pada potensi korupsi yang paling sering terjadi, terutama pada pelayanan dasar.
“Pungutan liar itu yang paling sering, makanya ini perlu ditekankan untuk menyamakan persepsi yang mana saja dimaksud pungli,” imbuhnya.

Di hadapan para kelian desa adat se-Kabupaten Buleleng, Bupati Sutjidra juga menyampaikan rencananya untuk memberikan insentif kepada desa adat dan subak. Namun kebijakan itu baru dapat dilaksanakan tahun depan, mengingat kemampuan fiskal Buleleng tahun ini masih rendah. Termasuk pula rencana bantuan dana untuk desa adat yang melaksanakan ngaben massal, sedaya, dan kinembulan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami