Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tiga Pencuri Ponsel di Bulfest Ditangkap, Satu Pelaku Buron

Selasa, 11 November 2025, 22:39 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Tiga Pencuri Ponsel di Bulfest Ditangkap, Satu Pelaku Buron.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tiga pelaku spesialis pencurian ponsel di konser musik berhasil diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng. Ketiganya merupakan warga asal Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, pada Selasa (11/11) menyampaikan bahwa para pelaku berinisial SHW (48), AF (50), dan ATS (39). Mereka terakhir kali beraksi saat konser grup band nasional SHA pada gelaran Buleleng Festival (Bulfest) 2025, Jumat (22/8).

Total 9 ponsel dicuri dalam aksi tersebut, salah satunya milik Luh Serlyna Natasia Putri (18), warga Kubutambahan. Saat itu suasana konser sangat ramai dan berdesakan, membuat pelaku mudah menyasar korban.

"Saat korban hendak mengambil ponselnya, ternyata resleting tasnya sudah terbuka dan ponselnya sudah raib. Sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polres," terang AKP Widura.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap identitas para pelaku yang berasal dari Malang. Aksi ini diinisiasi oleh SHW yang mengetahui agenda konser di Bulfest pada Kamis (21/8). Ia kemudian mengajak rekan-rekannya menuju Buleleng menggunakan mobil sewaan.

"SHW yang mengatur strategi, kemudian pelaku yang lain melakukan aksi dengan berpencar. Modusnya, mereka memepet pengunjung yang jadi incaran, kemudian memasukkan tangannya ke kantong celana atau ke tas korban," ungkap AKP Widura.

Dari 9 ponsel yang dicuri, delapan di antaranya telah dijual melalui toko daring. Polisi menyebut terdapat empat pelaku dalam kasus ini, namun satu tersangka berinisial CB (40) masih dalam pengejaran. CB diketahui melarikan diri ke wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

"Untuk CB sudah kami tetapkan sebagai DPO. Karena ini kejadian lintas wilayah, jadi kami butuh waktu untuk menyelidiki dan menangkap CB," tandas AKP Widura.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami