Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Proyek Vila di Pulukan Ditertibkan, Satpol PP Jembrana Minta Lengkapi Dokumen PBG

Jumat, 7 November 2025, 13:51 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Proyek Vila di Pulukan Ditertibkan, Satpol PP Jembrana Minta Lengkapi Dokumen PBG.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana bersama Tim Percepatan PAD melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap proyek pembangunan sebuah villa di Jalan Loji II, Banjar Tinggi, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kamis (6/11/2025).

Kasat Pol PP Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana, mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan di Jembrana berjalan sesuai aturan dan dilengkapi perizinan yang sah.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan adanya kegiatan pembangunan villa yang sedang dalam proses pengerjaan fondasi dengan luas bangunan sekitar 1.877 meter persegi di atas lahan seluas 11.700 meter persegi,” jelasnya.

Dalam pengecekan tersebut, tim mendapati 12 pekerja dan satu pengawas proyek, yang seluruhnya berasal dari luar Kabupaten Jembrana. Pihak proyek diketahui telah melapor ke pemerintah desa setempat.

Namun saat dilakukan pemeriksaan, pengawas proyek baru dapat menunjukkan validasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan belum bisa memperlihatkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Tim memberikan teguran dan arahan agar pihak proyek segera melengkapi dokumen PBG sesuai ketentuan. Kami juga melakukan penindakan berupa penerbitan surat pernyataan untuk melengkapi izin,” terang Kasat Pol PP Jembrana.

Tak lama setelah pembinaan dilakukan, pihak proyek mengirimkan dokumen PBG dalam bentuk softcopy kepada Satpol PP Jembrana. Setelah proses verifikasi selesai, surat pernyataan yang sebelumnya diterbitkan kemudian dicabut.

“Setelah kami terima dan periksa, dokumen PBG telah lengkap. Namun kami tetap meminta jajaran Polprades untuk memantau agar pembangunan berjalan sesuai data dan ketentuan izin yang berlaku,” tegasnya.

Kasat Pol PP Jembrana memastikan bahwa pengawasan pembangunan akan terus ditingkatkan untuk mendukung tertib administrasi dan kepatuhan hukum di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami