Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Catat! Ini Nomor Aduan ke Menkeu Purbaya untuk Lapor Petugas Pajak dan Bea Cukai Nakal

Kamis, 16 Oktober 2025, 11:54 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/suara.com/Catat! Ini Nomor Aduan ke Menkeu Purbaya untuk Lapor Petugas Pajak dan Bea Cukai Nakal.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan kanal aduan langsung bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas Pajak dan Bea Cukai. Melalui kanal WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” di nomor 082240406600, masyarakat kini bisa menyampaikan keluhan mereka secara langsung kepada sang menteri.

Langkah ini diumumkan usai Purbaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (13/10). Ia menegaskan bahwa kanal tersebut dibuat untuk membuka akses komunikasi dua arah antara publik dan Kementerian Keuangan.

"Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke menteri. Jadi, mereka bisa ngadu ke situ. Untuk Bea Cukai dan Pajak, dua nomor handphone, nomor WA terpisah mungkin. Mungkin besok akan saya launch itu," tutur Purbaya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10).

Aduan yang masuk ke kanal tersebut akan divalidasi oleh tim khusus sebelum ditindaklanjuti secara tegas. Purbaya menegaskan, petugas pajak dan bea cukai yang terbukti nakal akan ditindak sesuai aturan. Namun, pelapor yang memberikan informasi palsu juga bisa dikenai sanksi hukum.

Dalam sidaknya, Purbaya memeriksa sejumlah barang impor seperti vitamin dan bahan campuran pangan seberat 14 ton dengan nilai mencapai Rp1,27 miliar. Ia menilai barang tersebut sudah sesuai dokumen Bea Cukai.

Namun, ia menegaskan bahwa langkah pengawasan tidak akan berhenti di situ. Sidak rutin akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh proses ekspor-impor berjalan sesuai aturan.

"Saya cek seperti ini, jadi orang-orang tahu setiap saat saya bisa datang. Jadi, mereka hati-hati. Kalau lagi enggak ada kerjaan (melakukan sidak), tapi saya akan lebih rutin," tegas Purbaya.

Meski menyoroti potensi penyimpangan, Purbaya memastikan tidak akan memperketat jalur hijau ekspor-impor, yang selama ini dikenal sebagai jalur tanpa pemeriksaan fisik.

Menurutnya, fokus utama pemerintah adalah memastikan bahwa seluruh barang yang masuk lewat jalur hijau benar-benar legal dan sesuai ketentuan. Ia menegaskan tidak ingin jalur tersebut disalahgunakan untuk praktik penyelundupan.

Melalui kanal aduan “Lapor Pak Purbaya”, pemerintah berharap transparansi dan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan negara dapat semakin meningkat, terutama di bidang pajak dan kepabeanan. (sumber: cnnindonesia.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami