search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mantan Karyawan Kosmetik di Denpasar Ditangkap Usai Bobol Gudang

Rabu, 27 Agustus 2025, 19:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Mantan Karyawan Kosmetik di Denpasar Ditangkap Usai Bobol Gudang.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Empat mantan karyawan kosmetik berinisial HFP, RPD, ES, dan SR ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur, pada Rabu 13 Agustus 2025.

Komplotan maling ini terlibat kasus pencurian barang di gudang kosmetik di Jalan Gatot Subroto Timur nomor 212, Kesiman, Denpasar Timur.

Menurut Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari pihak perusahaan kosmetika terkait hilangnya sejumlah barang di gudang.

Polisi kemudian mengecek rekaman CCTV perusahaan dan mendapati adanya aksi pencurian yang dilakukan oleh 4 pelaku. Tim lalu mengamankan keempatnya di seputaran Jalan Gatot Subroto Timur, pada Rabu 13 Agustus 2025 sore.

"Keempat pelaku adalah mantan karyawan," bebernya, pada Rabu 27 Agustus 2025.

Hasil interogasi, keempat pelaku memiliki peran berbeda dari aksi pencurian tersebut. Ada yang mengawasi situasi, menyiapkan kendaraan, hingga mengangkat barang keluar gudang.

"Barang curian berupa 6 karton Ellips Hair Vitamin Jar senilai Rp.6 juta berhasil diamankan sebagai barang bukti," ungkap Kompol Ketut Tomiyasa.

Diterangkanya, para pelaku berencana menjual hasil curian tersebut untuk kepentingan pribadi. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

"Masih kami dalami keterangan para pelaku," tandasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami