Luhut Ungkap Modus PMA Gunakan Izin UMKM di Bali, Rugikan Pelaku Lokal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti persoalan serius dalam tata kelola pariwisata dan investasi di Bali. Salah satunya adalah penyalahgunaan izin usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dengan kedok usaha skala UMKM.
Dalam pernyataannya di media sosial, Luhut mengungkapkan hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebut banyak izin usaha skala UMKM justru diberikan kepada perusahaan PMA yang seharusnya tidak diperbolehkan.
“Banyak izin skala UMKM justru diberikan kepada perusahaan PMA yang seharusnya tidak diperbolehkan. Bahkan 39,7 persen di antaranya tidak memenuhi persyaratan usaha. Hal ini jelas merugikan UMKM lokal,” ungkap Luhut dalam unggahannya pada Selasa (19/8/2025).
Luhut menambahkan, kondisi ini tidak hanya mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah di Bali, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlanjutan pariwisata sebagai sektor utama perekonomian daerah.
Menurutnya, Bali memang mengalami pertumbuhan pesat berkat pemulihan pariwisata pascapandemi. Namun, derasnya arus wisatawan dan investasi membawa tantangan baru seperti overtourism, persoalan sampah, kemacetan, serta meningkatnya pelanggaran izin tinggal WNA.
“Bila tidak segera ditangani, masalah-masalah ini dapat berdampak besar bagi pariwisata Bali ke depan. Karena itu, bersama Bank Dunia kami sedang menyiapkan studi komprehensif untuk merancang pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Luhut menekankan perlunya perbaikan sistem perizinan OSS, penegakan hukum bagi wisatawan maupun investor yang melanggar aturan, serta pengawasan ketat terhadap izin usaha.
Ia berharap pembenahan sistem ini tidak hanya menguatkan perekonomian nasional, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi UMKM lokal di Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim