Satpol PP Gianyar Tindak Tegas Pembuang Sampah Liar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Masalah sampah masih menjadi tantangan di Kabupaten Gianyar. Meski sudah dilakukan berbagai sosialisasi oleh Pemkab Gianyar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat desa, pelanggaran terkait pembuangan sampah sembarangan masih marak terjadi.
“Pengelolaan sampah tetap menjadi masalah klasik di berbagai wilayah termasuk di Kota Gianyar. Bahkan di beberapa tempat muncul TPS liar di bahu jalan, tanah kosong dan sungai. Hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah dengan benar belum maksimal. Masyarakat membuang sampah yang tidak terpilah di sembarang tempat. Kalaupun terpilah, jadwal pembuangannya tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DLH,” tutur Plt. Kasatpol PP Gianyar I Made Arianta, Sabtu (14/6).
Melihat kondisi ini, Satpol PP Gianyar menggelar sidak di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat pembuangan sampah liar seperti di Jalan Kaliasem, Selatan Balai Budaya, sekitar Alun-alun Kota Gianyar, dan sejumlah titik rawan lainnya.
Hasilnya, dua pelaku pembuangan sampah sembarangan tertangkap tangan saat membuang sampah di TPS liar. Mereka langsung diamankan untuk diberikan tindakan tegas.
“Tim gabungan DLH dan Satpol PP Gianyar melakukan penindakan pelanggaran pembuangan sampah di jalan Kaliasem Gianyar. Dua orang pelaku tertangkap tangan membuang sampah tidak terpilah secara sembarangan dan diamankan untuk diberi pembinaan di kantor Satpol PP. Kita akan berikan sanksi tegas pada para pelanggar ini, namun untuk saat ini kita berikan surat peringatan dan selanjutnya akan diberikan sanksi tegas,” tegas Sekda Gianyar Dewa Alit Mudiarta dihubungi terpisah.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Gianyar juga tengah menyusun program penguatan pengelolaan sampah di perubahan APBD 2025, salah satunya membangun 10 TPS di wilayah Kota Gianyar agar masyarakat memiliki tempat pembuangan yang lebih dekat dan teratur.
"Kita akan anggarkan di anggaran perubahan tahun ini, TPS3R termasuk program prioritas karena terkait penataan kota," jelas Plt. Kepala BPKAD Gianyar, Gusti Bagus Adi Widhya Utama.
Sidak dan penindakan akan terus digelar rutin, dengan titik awal di pusat kota Gianyar seperti Alun-alun Gianyar dan sekitar Balai Budaya. Pada sidak Sabtu malam (14/6), sejumlah warga yang membuang sampah sembarangan tercatat dan akan dipanggil ke kantor Satpol PP Gianyar pada Senin ini untuk diberikan peringatan dan pembinaan.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Gianyar