Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada Covid-19 Varian Baru di Asia
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menerbitkan Surat Edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia.
Surat edaran bernomor HK.02.02/C/1412/2025 itu terbit pada 23 Mei 2025, menyikapi lonjakan kasus di kawasan seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa sejak minggu ke-12 tahun 2025, beberapa negara Asia mulai mencatatkan kenaikan kasus Covid-19. Varian yang dominan di wilayah tersebut di antaranya XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, JN.1 di Hongkong, serta XEC di Malaysia. Meski demikian, transmisi kasus maupun angka kematiannya dilaporkan masih dalam kategori rendah.
Sementara itu, situasi Covid-19 di Indonesia justru menunjukkan tren menurun. Memasuki minggu ke-20, kasus konfirmasi mingguan turun dari 28 kasus di minggu ke-19 menjadi 3 kasus (positivity rate 0,59 persen). Varian dominan yang masih beredar di Indonesia saat ini adalah MB.1.1.
"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial KLB/Wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan," demikian bunyi edaran tersebut, Sabtu (31/5).
Kemenkes meminta seluruh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota termasuk di Bali, untuk aktif memantau perkembangan situasi global dan update resmi dari pemerintah pusat maupun WHO. Selain itu, kewaspadaan dini juga ditingkatkan dengan memonitor tren kasus ILI (Influenza Like Illness), SARI, Pneumonia, hingga Covid-19 melalui pelaporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Apabila terjadi lonjakan kasus potensial Kejadian Luar Biasa (KLB), dinas terkait diminta segera melaporkan dalam waktu maksimal 24 jam melalui Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).
Kemenkes turut menginstruksikan dilakukannya penyelidikan epidemiologi jika terdapat lonjakan kasus Covid-19 atau infeksi saluran pernapasan lainnya di wilayah masing-masing.
Upaya pencegahan di tengah masyarakat juga digalakkan kembali. "Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS). Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer. Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan," demikian imbauan dalam surat edaran.
Sementara itu, khusus di pintu-pintu masuk wilayah, UPT Kekarantinaan Kesehatan diperintahkan meningkatkan pengawasan terhadap alat angkut, orang, dan barang dari luar negeri, khususnya dari negara dengan peningkatan kasus Covid-19.
Jika ditemukan pelaku perjalanan yang mengalami demam atau gangguan pernapasan, petugas diminta segera melakukan pemeriksaan dan observasi. "Jika dinyatakan suspek penyakit potensial KLB/Wabah, dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk deteksi cepat penyakit potensial KLB/wabah dan pengambilan spesimen sesuai kebutuhan untuk selanjutnya dirujuk ke laboratorium yang telah ditetapkan," bunyi edaran tersebut.
Dengan adanya edaran ini, pemerintah daerah di Bali diharapkan terus memperkuat sistem deteksi dini dan menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19 maupun penyakit menular lainnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net