Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
DPRD Tabanan Rekomendasikan Pembangunan Villa di Desa Mengesta Dihentikan
BERITABALI.COM, TABANAN.
DPRD Tabanan merekomendasikan proyek pembangunan vila di Banjar Wangaya Betan, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali, dihentikan. Vila tersebut tidak memiliki izin dan berada di Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
"Kami simpulkan bersama Komisi II untuk disetop karena sudah menyalahi regulasi dan aturan baik RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan LSD," kata Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, (31/10).
Arnawa menyebutkan, pihaknya sudah bertemu dengan Bappeda, Dinas PUPRPKP, DPMPTSP, dan Satpol PP Tabanan untuk menindaklanjuti hasil sidak mendadak beberapa waktu lalu. Arnawa meminta lahan pertanian yang digunakan untuk pembangunan vila itu dikembalikan pada fungsi semula.
"Harus dikembalikan. Minimal dihentikan," ujar politisi yang akrab disapa Komet ini.
Pembangunan vila di lahan pertanian tersebut sebelumnya mendapat protes warga setempat hingga menjadi sorotan DPRD Tabanan. Terlebih, pembangunan akomodasi pariwisata itu juga diketahui berdekatan dengan area tempat suci warga.
Warga yang geram juga sempat memasang spanduk penolakan proyek vila tersebut. Namun, tak lama spanduk tersebut dirobek oleh orang tidak dikenal.
Arnawa menegaskan penyerobotan lahan pertanian untuk pembangunan vila itu bisa saja dibawa ke ranah tindak pidana.
"Saya rasa sudah berujung ke pidana. Pelanggaran tata ruang itu bisa (pidana). Maka sebelum itu terjadi, lebih dini kami lakukan tindakan persuasif. Bagaimana langkahnya? Ya kami setop," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
