search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sultan Hamengku Buwono X Perintahkan Atur Peredaran Miras di DIY
Rabu, 30 Oktober 2024, 10:25 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Sultan Hamengku Buwono X Perintahkan Atur Peredaran Miras di DIY

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan para kepala daerah di kabupaten/kota untuk menyusun aturan mengendalikan peredaran minuman keras atau miras.

Sultan menuturkan, Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota telah menyepakati langkah-langkah strategis mengatur peredaran miras.

"Bagaimana kita mengontrol, karena keluhan sudah sedemikian besar ya, sehingga kami ingin bagaimana bupati/wali kota yang punya kewenangan untuk itu bisa menerbitkan ketentuan ya," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (29/10).

Salah satu yang diatur lewat rancangan peraturan nanti, menurut Sultan adalah penjualan miras secara daring sehingga peredaran minuman beralkohol hingga ke pelosok-pelosok kelurahan bisa dikendalikan.

"Sehingga, itu (peraturan) dikeluarkan kita punya alasan yang lebih kuat untuk mengatur kabupaten/kota itu untuk mengatur maupun yang ilegal itu kita tutup," ujar Sultan.

"Karena dengan (penjualan miras) online ini saya beli kan nggak punya izin untuk jual. (Tanpa aturan) begitu online saya dapat saya jual lagi pada orang lain dan sebagainya saya tidak mau punya problem karena begitu saya nangkap kan dianggap melanggar," sambungnya.

Isu Yogya darurat miras makin menggema setelah insiden kasus penusukan dan penganiayaan kepada dua orang santri oleh sekumpulan pria di kawasan Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu (23/10) malam.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com dari hasil keterangan jajaran Polresta Yogyakarta, kasus ini terjadi di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu sekitar pukul 21.25 WIB.

Saat itu, terdapat rombongan remaja yang berjumlah sekitar 25 orang yang tengah nongkrong di salah satu kafe dekat lokasi kejadian sambil menenggak miras.

Selanjutnya, dari arah rombongan remaja itu ada yang melempar gelas ke jalan. Beberapa orang dari rombongan lalu menyeberang ke arah barat tempat sebuah warung sate berdiri dan menusuk salah seorang santri yang sedang membeli sate. Satu orang santri lain juga jadi sasaran pemukulan rombongan ini. Sementara para pelaku disebut langsung kabur setelah kejadian.

Buntut dari peristiwa ini, ribuan santri dari berbagai pondok pesantren (ponpes) menggeruduk Mapolda DIY, Sleman. Mereka mendesak kasus tersebut segera diusut tuntas, di samping menolak peredaran miras.

Merespons aksi ini, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, kepolisian telah menangkap tujuh orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan dan penusukan santri ini.

Suwondo pun memastikan kepolisian akan segera merilis kasus ini sore nanti. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat ke depannya.

"Kejadian kemarin sungguh mengagetkan kami, dan saya menyampaikan rasa simpati dan perasaan menyesal atas peristiwa itu dan saya menyatakan tanggungjawab atas peristiwa tersebut," ujar Suwondo. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Putra Setiawan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami