Kronologi Penangkapan Buron Kasus Curanmor di Tabanan Tewas Ditembak Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pihak kepolisian memburu buronan kasus pencurian beberapa kendaraan roda dua (curanmor) yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan beberapa waktu lalu di Banjar Dinas Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.
Pencarian yang dilakukan hingga Probolinggo ini membuahkan hasil. Tapi, buronan atas nama Emat, 50 tahun tewas saat penangkapan.
Baca juga:
Tiga Pelaku Curanmor di Buleleng Dibekuk
Informasi yang berhasil dihimpun, pada Senin, (22/7) penyidik Polres Tabanan mendapatkan nformasi bahwa pelaku atas nama Emat alias Cak Mat berada di rumahnya di Dusun Wangkit, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Selanjutnya penyidik melaksanakan penyelidikan di seputaran Kabupaten Probolinggo.
Kemudian pada Jumat, (26/7) Pukul 20.00 WITA penyidik Polres Tabanan dengan enam personel mendapat bahwa Emat alias Cak Mat berada di rumahnya di Dusun Wangkit. Selanjutnya penyidik Polres Tabanan bersama empat anggota Polres Probolinggo melakukan penyelidikan di seputaran rumah pelaku.
Ketika akan ditangkap, pelaku Emat alias Cak Mat melakukan perlawanan dengan mengambil senjata tajam kemudian naik ke atas atap rumah melalui plafon.
Tersangka sempat diingatkan untuk menyerahkan diri, tapi menolak dan melakukan perlawanan dengan melempar genteng ke arah penyidik, dan mengenai kepala dan bahu salah satu anggota polisi.
Lantas petugas melakukan tembakan peringatan sampai tiga kali dan kembali bernegosiasi kepada pelaku agar menyerahkan diri. Namun, pelaku tetap tidak menghiraukan dan tetap menyerang petugas dengan terus melempar genteng.
Sekitar dua jam pelaku di atas genteng dan melakukan perlawanan dengan disaksikan oleh keluarga pelaku serta warga sekitar, Kanit I Satreskrim Polres Tabanan dan Kepala Desa Telogosari didampingi anggota polres Probolinggo menyarankan kepada keluarga dan warga untuk merayu pelaku agar turun dari atas genteng.
Saat pembicaraan tersebut tiba-tiba pelaku turun dari atap menjebol plafon, kemudian loncat dari plafon teras rumah dan lari ke arah kandang sapi di belakang rumah salah satu rumah tetangga pelaku yang berjarak sekitar 50 meter.
Kemudian dilakukan pengejaran dan terdengar suara tembakan dan ada teriakan bahwa pelaku kena tembak, melihat keadaan pelaku terluka selanjutnya anggota anggota yang berada di lokasi melakukan pertolongan membawa pelaku langsung menuju RSU Kraksan untuk mendapatkan perawatan medis, setelah tiba di RSU Kraksan, pelaku dinyatakan telah meninggal dunia.
“Dari pihak keluarga menerima kematian pelaku dengan ikhlas. Selain itu, para pelaku merupakan residivis beberapa kasus pidana,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Brata.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab