Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Status Warisan Budaya Dunia UNESCO Jatiluwih Terancam Dicabut, Ini Upaya Bupati
BERITABALI.COM, TABANAN.
Status Warisan Budaya Dunia (WBD) di Jatiluwih yang dikabarkan akan dicabut oleh UNESCO membuat pemkab Tabanan agak kelimpungan.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya berharap manajemen DTW Jatiluwih bisa memberikan pesan kepada masyarakat lokal agar tetap bisa menjaga dan melestarikan budaya yang sudah diakui dunia.
Sanjaya mengatakan, adapun dalam pembangunan di area persawahan Jatiluwih yang bukan pada tempatnya, seharusnya tidak dilakukan. Namun banyak masyarakat yang menyebut, bahwa tanah tersebut merupakan warisan leluhurnya.
"Jadi mereka merasa memiliki hak milik, satu pihak ketika objek wisata disini orang lokal, bikin warung-warung kecil dulu, bikin tempat-tempat ini," ujar Sanjaya pada Sabtu (6/7).
Sehingga mereka merasa, pembangunan tersebut tetap aman dilakukan walaupun di Pemerintah Daerah (Pemda) tidak ada izinnya. Setelah mendapat kabar itu, Sanjaya melalui Pemda, Adat dan pengusaha wisata duduk bareng untuk kembali mendiskusikan hal itu.
"Kalau sudah diatur, saya yakinlah bisa kita pertahankan heritage UNESCO ini ya. Tinggal diatur, sabar lagi dikit," ujarnya.
Sementara itu, Manajer DTW Jatiluwih I Ketut Purna tidak membantah apa yang disampaikan Bupati Tabanan. Nantinya akan ada pembahasan serius yang harus diselesaikan agar warisan budaya Jatiluwih bisa dipertahankan.
"Kita akan membuat konsensus lokal dulu antara Bendesa Adat, Perbekel, Pekasih dan semua yang ada di kampung ini. Kita buat peparuman bersama, setelah itu kita bawa ke Pemda," jelasnya.
Ketut Purna berharap, warisan budaya Jatiluwih bisa tetap terjaga kelestariannya. Bangunan-bangunan juga harus ditata sesuai aturan yang disetujui.
Jika terlaksa, hal itu tentunya akan membawa kabar baik bagi masyarakat Jatiluwih khususnya guna mempertahankan warisan dunia dan kunjungan wisatawan untuk tetap ke DTW Jatiluwih.
"Pemda nanti menggodok ini agar bisa dijadikan seperti undang-undang, aturan-aturan yang baku. Aturan yang boleh apa yang tidak boleh," ujar Purna.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 2724 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 2681 Kali
Anggota BNNK Buleleng Terciduk Konsumsi Sabu
Dibaca: 2474 Kali
Pedagang Pasar Kumbasari Cemas Tukad Badung Meluap Lagi
Dibaca: 2268 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem