Polisi Grebek Gudang Oplosan LPG di Abiansemal, Ada di Belakang Rumah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Ditreskrimsus Polda Bali kembali menggerebek gudang pengoplosan LPG bersubsidi di Banjar Pande Desa Abiansemal, Badung, pada Minggu 16 juni 2024.
Polisi menangkap pemilik gudang berinisial IWR. Pelaku menggunakan bagian belakang rumahnya sebagai tempat pengoplosan gas LPG 3 kg dan 12 kg secara ilegal.
Pengungkapan ini dilakukan petugas kepolisian sekitar pukul 06.20 WITA. Personel Ditreskrimsus Polda Bali menemukan pengoplosan pemindahan isi dari gas LPG ukuran 3 kg yang dibawa ke dalam gas LPG ukuran 12 kg. Pengoplosan berlangsung di halaman belakang rumah pelaku.
"Pelaku tertangkap tangan mengoplos gas. Ia kedapatan sedang mengeplos 15 tabung gas LPG ukuran 12 kg sedang dalam proses pengisian dari gas LPG ukuran 3 kg," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, pada Senin 17 Juni 2024.
Di lokasi pengerebekan, kata Kombes Jansen, diamankan barang bukti berupa, 7 buah tabung Gas LPG 12 kg kosong, 40 buah tabung Gas LPG 12 kg berisi, 107 buah tabung Gas LPG 3 kg berisi, 174 buah tabung Gas LPG 3 kg kosong, 15 Buah Pipa Besi sepanjang ± 15 cm.
Baca juga:
Warga Sebut TKP Gudang Gas LPG Terbakar Pernah Digrebek, Polisi Selidiki Dugaan Praktik Oplos
Kemudian, 1 unit mobil merk suzuki carry No.Pol DK-8204-FE warna hitam, serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk mengoplos.
"Pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Bali," tegas Kombes Jansen.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy