Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Bawaslu Badung Rancang MoU Netralitas ASN di Pilkada 2024
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bawaslu Badung diwakili Anggota Bawaslu Badung selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Rachmat Tamara menggelar audiensi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung yang bertempat di Ruangan Rapat BKPSDM Lantai I pada Rabu, (08/05).
Rachmat Tamara, menyebutkan bahwa audiensi kali ini digelar dan diinisiasi sebagai sarana menjalin komunikasi dengan memperkuat kembali sinergitas antar lembaga kaitannya dalam pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu atau Pemilihan berupa Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang berupa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antar kedua Lembaga.
Lebih Lanjut, Tamara menyebutkan Badung sebagai Barometer terhadap penilaian Netralitas ASN di Bali, berkaca pada pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin, adanya permasalahan Netralitas ASN dimana terdapat ASN yang ikut berpolitik praktis sehingga ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai Temuan yang berakhir teguran tertulis melalui KASN.
“Nanti kedepan, sebagai upaya untuk terus menjalin komunikasi dua arah, dapat dirancang kegiatan kolaborasi berupa komunikasi interaktif melalui media Podcast guna sebagai wadah untuk saling bertukar informasi, terkait dengan MoU akan kami rancang terlebih dahulu apa saja nanti point-pointnya untuk selanjutnya kita bahas secara bersama," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, I Gede Wijaya, mengatakan, BKPSDM dengan Bawaslu memang harus bersinergi, berkolaborasi, dan bekerjasama kaitannya dengan ketentuan terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang masa Pilkada Serentak Tahun 2024.
Lebih lanjut, sebagai bentuk upaya sosialisasi internal kepada seluruh ASN di Lingkungan Kabupaten Badung, Gede Wijaya menyebutkan, Podcast dapat menjadi alternatif media penyebaran informasi secara luas oleh Bawaslu kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, serta dengan menerbitkan perjanjian MoU antara Bawaslu dengan BKPSDM terkait Netralitas ASN.
“Siap, kami siap. itu juga merupakan kewajiban kami di BKPSDM untuk secara bersama-sama menjaga Netralitas ASN, kami harap melalui terjalinnya kerja sama (MoU) ini nanti mudah-mudahan tidak ada ASN yang melanggar Netralitas, dimana ASN wajib paham untuk tidak boleh terlibat dalam berpolitik praktis," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 857 Kali
Pedagang Pasar Kumbasari Cemas Tukad Badung Meluap Lagi
Dibaca: 744 Kali
Salak Karangasem Resmi Jadi Warisan Pertanian Dunia versi FAO
Dibaca: 687 Kali
Halloween di Bandara Ngurah Rai Usung Mitologi Bali
Dibaca: 680 Kali
ABOUT BALI
					Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
					Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
					Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
					Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem