Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Beli Gas LPG 3 Kg, Warga Tabanan Kesulitan Wajib KTP Elektronik

Selasa, 16 Januari 2024, 09:34 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Beli Gas LPG 3 Kg, Warga Tabanan Kesulitan Wajib KTP Elektronik.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Meski sudah ketok palu pada 1 Januari 2024 terkait pendataan konsumen LPG 3 kilogram dengan KTP elektronik dan kartu keluarga yang tercantum pada Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019, tampaknya hal tersebut awalnya menyulitkan masyarakat di Tabanan. 

Pembeliin gas LPG 3 kg dengan menggunakan KTP elektronik membuat masyarakat di Tabanan kebingungan hingga merasa kesulitan dengan aturan tersebut. Hal itu tidak hanya dirasakan oleh para konsumen, bahkan hingga ke agen penjual gas LPG melon ini. 

Salah satu agen penjual gas LPG 3 kilogram di Tabanan Ibu Wira menyebutkan, sebelum menerima konsumen yang akan membeli gas LPG 3 kilogram dirinya selalu memberikan sosialisasi kepada pembeli agar mulai membawa KTP elektronik dan kartu keluarga.

“Selalu saya beritahu. Kadang mereka jadi membeli, bisa juga batal,” ujarnya beberapa waktu lalu. 

Menurut Wira, pemberlakuan KTP elektronik dan kartu keluarga untuk pembelian gas LPG 3 kilogram menyulitkan warga. Ia berharap agar aturan tersebut dapat diubah dengan tujuan memudahkan masyarakat untuk membeli. 

“Jika bisa disesuaikan lagi dengan yang sebelumnya agar masyarakat mudah membeli di pasar atau di agen,” ujarnya. 

Untuk saat ini satu tabung gas LPG 3 kilogram dijual dengan harga 18 ribu. Meski adanya Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019 yang mengatur konsumen LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani penjualan tidak mengalami penurunan. 

Seorang warga Tabanan, Gusti Ayu Arini menyebutkan awalnya sempat kesulitan dengan adanya aturan baru untuk pembelian gas LPG 3 kilogram ini.

“Awal-awalnya kan harus daftar. Sempat kesulitan saat itu,” ujarnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami