search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penyuluh Pertanian Tabanan Mesadu ke DPRD, Begini Permintaannya
Rabu, 15 November 2023, 20:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Penyuluh Pertanian Tabanan Mesadu ke DPRD, Begini Permintaannya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Penyuluh pertanian di Kabupaten Tabanan bersama dengan Dinas Pertanian mesadu atau mengadu ke DPRD Tabanan terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mereka terima. Kehadiran mereka diterima oleh Komisi I DPRD Tabanan Senin (13/11). 

Tambahan itu diminta ditingkatkan seiring dengan beban kerja penyuluhan pertanian yang penuh. Apalagi di tahun 2024 Tabanan bakal krisis penyuluh pertanian karena sejumlah pedawai pensiun. Dari 133 desa, nantinya akan ada 52 penyuluh. 

Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia mengatakan permintaan untuk TPP mereka naik karena memang beban kerja mereka padat baik di lapangan maupun administrasi.  

"Penyuluh pertanian ini masih ke dalam kelas jabatan fungsional pada OPD lainnya. Bukan jabatan fungsional tertentu. Kelas jabatan itulah yang membuat mereka sama seperti staf pada umumnya, namun dengan beban kerja yang padat baik di lapangan maupun administrasi," ujarnya. 

Untuk itu dia berharap aspirasi mereka ini dipenuhi. Namun harus dengan adanya regulasi. "Penyesuaian kelas jabatan dengan beban kerja para penyuluh pertanian tersebut memerlukan koordinasi lebih lanjut antara Distan dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal)," katanya.

Selain berharap TPP mereka naik, dia juga berharap adanya rektumen PPPK untuk penyuluh. Permintaan tersebut diminta seiring dengan di tahun 2024 Tabanan bakal krisis penyuluh pertanian. 

"Hanya ada 52 penyuluh nanti. Sedangkan masing-masing desa harus punya satu pendamping," jelasnya. 

Terkait hal itu Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan sangat rasional para penyuluh meminta kenaikan TPP. Hal tersebut karena beban kerja mereka apalagi penyuluh ini sangat penting untuk keberlangsungan pertanian di Tabanan. 

"Namun untuk kenaikan TPP ini memang terbentur regulasi. Karena selama ini, para penyuluh pertanian masuk ke dalam kelas jabatan fungsional pada OPD lainnya. Sama seperti staf umum," terangnya.
 
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Batanyuh, Kecamatan Marga ini menilai untuk itu, perlu disiapkan regulasi untuk bisa mengatur hal tersebut. "Jadi ini memang perlu diusulkan. Dan regulasi harus disesuaikan dan diatur dibagian Ortal," ujarnya.

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Tabanan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami