Larangan Bule Bawa Motor, Begini Tanggapan PHRI Tabanan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Adanya larangan wisatawan asing membawa kendaraan roda dua yang disewa dinilai merupakan langkah antisipatif dari Pemerintah Bali. Hal tersebut disebutkan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kabupaten Tabanan I Gusti Bagus Made Damara.
“Kadang wisatawan asing suka seenaknya bawa motor. Apakah mereka sudah punya SIM apa belum, saya tidak tahu,” ujarnya Rabu, (15/3).
Damara menyebutkan, selain terlihat ugal-ugalan di jalan, wisatawan asing kerap kali tidak menggunakan helm. Ia melihat prilaku tersebut di jalur Tanah Lot- Canggu. Wilayah ini juga dikenal akan kemacetannya.
“Saya cukup resah juga melihat yang begini,” ujarnya.
Adanya larangan pada wisatawan asing untuk mengendarai kendaraan roda dua sewaan dari Pemerintah Provinsi Bali harusnya dimanfaatkan pemerintah Kabupaten Tabanan dalam hal pemetaan wilayah pariwisata.
“Jangan sampai kebablasan. Misalkan wilayah Nyanyi dan sekitarnya sudah ada yang menggangap sebagai neks kampung Ukraina dan Rusia,” ujarnya.
Menurut Damara, upaya pemetaan kawasan pariwisata ini masih belum bisa dilaksanakan dengan maksimal karena Tabanan belum memiliki aturan tata ruang yang detail secara menyeluruh.
“Jika saya lihat, perencanaan pariwisata Tabanan masih serba mendadak bukan terencana,” ujarnya.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Tabanan bisa memberikan perhatian terhadap hal ini. Karena beberapa kawasan di daerah Tabanan seletan sudah mulai berkembang pariwisatanya. Mulai dari Kedungu hingga Pantai Batu Tampih di Kecamatan Kediri.
“Misalkan di area Pantai Batu Tampih, Kediri saya lihat coworking space jalan terus,” ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab