Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Curi Uang Sesari Pura Ponjok Batu, Dua Pemuda Diciduk Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tejakula akhirnya menciduk dua orang pemuda yang mencuri sesari atau uang pada kotak sumbangan yang berada di Pura Ponjok Batu di Dusun Alassari Desa Pacung Kecamatan Tejakula Buleleng. Terungkapnya keterlibatan pelaku berawal dari rekaman CCTV.
Dua pelaku diamankan secara terpisah, awalnya polisi menciduk Made Sudarma alias Tabis (27) warga Dusun Dauh Pura Desa Depeha Kubutambahan, kemudian dari pengembangan polisi juga menangkap Komang Sudiarta alias Kadek Ae (21) warga Dusun Kaja Kangin Desa Kubutambahan.
Kapolsek Tejakula AKP Gede Sudiana, S.Sos, didampingi Kanit Reskrim Ipda Nyoman Sudiarta, S.H., Jumat 10 Februari 2023 menyebutkan, perbuatan yang dilakukan kedua pelaku memiliki peran berbeda-beda, dimana dalam aksinya Sudarma alias Tabis masuk melalui pintu samping pura dan Sudiarta alias Kadek Ae menunggu di atas sepeda motor di luar Pura.
“Pelaku pertama Tabis ini mengambil uang sesari yang ada di kotak sesari didahului dengan merusak gembok menggunakan alat tang besi, sedangkan Kadek Ae menunggu diluar pura di atas sepeda motor yang dipergunakan saat itu, setelah berhasil mengambil sesari kedua pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian,” beber Kapolsek Sudiana.
Dari hasil pemeriksaan menyebutkan, hasil pengambilan sesari dipergunakan kedua pelaku untuk kebutuhan pokok sehari-hari pelaku, sehingga saat kedua pelaku diamankan uang sesarinya tersebut sudah habis.
“Akibat kejadian tersebut pihak pura menyampaikan bahwa kerugian yang dialami sebesar Rp.5.000.000.- dan kedua tersangka dinyatakan telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 365 ayat (1) butir 4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” ungkap Kapolsek Tejakula.
Diketahuinya aksi pencurian dengan menyasar uang sesari setelah Kadek Putrayasa bersama dengan Nengah Widi akan mengambil sesari dan diketahui gembok yang ada pada kotak sesari sudah tidak ada lagi dan di dalam kotak sesari hanya tersisa uang tunai sebesar Rp.1.000.-.
Melihat rusaknya gembok sesari dan uang sesari yang ada didalamnya hilang, keduanya kemudian langsung mengecek CCTV yang ada dan terlihat seseorang mengambil sesari dengan cara merusak gembok tempat sesari, sehingga atas kejadian melaporkannya ke Polsek Tejakula untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 856 Kali
Pedagang Pasar Kumbasari Cemas Tukad Badung Meluap Lagi
Dibaca: 744 Kali
Salak Karangasem Resmi Jadi Warisan Pertanian Dunia versi FAO
Dibaca: 687 Kali
Halloween di Bandara Ngurah Rai Usung Mitologi Bali
Dibaca: 680 Kali
ABOUT BALI
					Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
					Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
					Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
					Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem