search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oknum Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Saat KTT G20 Bali Ditahan
Jumat, 2 Desember 2022, 15:45 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Oknum Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Saat KTT G20 Bali Ditahan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Tersangka Mayor Infanteri BF yang merupakan perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko. Namun ia tidak menyebut di mana Mayor Infanteri BF ditahan.

"Sudah ditahan sambil menunggu proses hukum," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan kalau Mabes TNI akan mengambil alih kasus tersebut yang awalnya diproses di Makassar, Sulawesi Selatan sesuai dengan wilayah tugas korban berinisial Letda Caj (K) GER.

Saat dikonfirmasi, Wahyu mengaku masih menanti panggilan dari POM TNI terkait kasus tersebut.

"Saya tunggu panggilan dari POM tni agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

Menurut informasi, Mayor Infanteri BF diduga melakukan upaya pemerkosaan terhadap Letda Caj (K) GER saat keduanya bertugas untuk pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Mayor Infanteri BF diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut di kamar hotel yang dihuni Letda Caj (K) GER pada November 2022. (sumber: Suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami