Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ini Daftar Motor Yang Dilarang "Minum" Pertalite

Kamis, 30 Juni 2022, 12:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/cnnindonesia.com/Ini Daftar Motor Yang Dilarang

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pembatasan pembelian bahan bakar Pertalite tidak hanya menyasar pengguna roda empat, melainkan sepeda motor kubikasi 250 cc. Sejumlah produk akan terdampak aturan ini.

Di Indonesia, motor dengan mesin di atas 250 cc cukup beragam, namun umumnya berada pada segmen premium kategori Big Bike.

Misalnya Honda, motor dengan kubikasi di atas 250 cc yaitu CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, sampai dengan Gold Wing. Sementara dari Yamaha ada skutik bongsor T Max, lalu MT09, dan MT07.

Berikutnya merek Kawasaki yang produknya memiliki mesin 250 cc ke atas yaitu Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, hingga Vulcan S.

Sementara BMW, semua produk roda dua yang dipasarkan punya kubikasi di atas 250 cc, begitu juga dengan Triumph. Sedangkan Suzuki saat ini tidak memiliki produk di atas 250 cc.

Pemerintah disebut telah memutuskan kriteria pembeli Pertalite yakni mobil di atas 2.000 cc dan motor di atas 250 cc. Sedangkan untuk mobil di atas 1.500 cc dikatakan masih dalam pembahasan dalam revisi Perpres tersebut.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan penyusunan kriteria ini sejalan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"Sesungguhnya kalau mampu membeli mobil mahal, mestinya mampu membeli BBM non subsidi," kata Saleh.(sumber: cnnindonesia.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami