Dugaan Pelanggaran Kampanye Koster, BPD Prabowo-Sandi Pertimbangkan Laporan Tertulis pada Bawaslu
Senin, 18 Februari 2019,
21:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Provinsi Bali telah mempertimbangkan mengajukan laporan tertulis kepada Bawaslu terkait ajakan Gubernur Koster untuk memilih paslon Presiden nomor urut 1 saat acara Millenial Road Safety di Niti Mandala, Renon, Denpasar (17/2) lalu.
[pilihan-redaksi]
"Secara tertulis nanti kami dari tim Prabowo-Sandi akan menyampaikan keberatan-keberatan ini dan itu dilakukan kepala daerah. Meskipun hari Minggu, tapi kemarin kan beliau diundang sebagai kepala daerah, bukan Ketua DPD (PDIP) atau ketua partai," ucap Ketua Juru Bicara BPD Prabowo-Sandi Bali, I Made Gede Ray Misno, Senin (18/2) di Kantor Bawaslu Provinsi Bali.
"Secara tertulis nanti kami dari tim Prabowo-Sandi akan menyampaikan keberatan-keberatan ini dan itu dilakukan kepala daerah. Meskipun hari Minggu, tapi kemarin kan beliau diundang sebagai kepala daerah, bukan Ketua DPD (PDIP) atau ketua partai," ucap Ketua Juru Bicara BPD Prabowo-Sandi Bali, I Made Gede Ray Misno, Senin (18/2) di Kantor Bawaslu Provinsi Bali.
Rombongan BPD Prabowo-Sandi Bali itu datang ke kantor Bawaslu, di Renon, Denpasar, Bali, pada Senin (18/2) siang. Diterima oleh I Ketut Rudia ( Kordiv Penyelesaian Sengketa), I Dewa Kade Wiase Raka Sandi (Kordiv Hukum Data dan Informasi) dan I Wayan Widyardana Putra ( Kordiv PHL) I Wayan Wirka ( Kordiv Penindakan Pelanggaran). Dalam kesempatan tersebut, ada lima anggota BPD Prabowo-Sandi yang datang.
"Itu bukan kampanye, akan tetapi di situ ada kalimat-kalimat ajakan untuk memilih paslon nomor urut satu. Dari segi aturan kemudian PKPU, UU, ini kan sudah melanggar UU dan Peraturan KPU terkait kampanye, ini kami tanyakan dulu ke Bawaslu," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Ray Misno mengatakan, saat ini pihaknya baru akan berkonsultasi soal dugaan kampanye yang dilakukan di luar jadwal. Pihaknya juga memastikan apakah laporan tersebut harus merupakan delik aduan.
Ray Misno mengatakan, saat ini pihaknya baru akan berkonsultasi soal dugaan kampanye yang dilakukan di luar jadwal. Pihaknya juga memastikan apakah laporan tersebut harus merupakan delik aduan.
"Ini audiensi saja, secara resmi kita mau bertanya apakah Bawaslu Bali tidak tahu acara kemarin tersebut. Dan ada kalimat-kalimat seperti itu, apakah ini akan menjadi delik aduan atau laporan. Kalau laporan, pasti kami sampaikan
Kalau bukan delik aduan,karena ini sudah banyak yang tahu tidak hanya kami, harusnya apakah dari Bawaslu tahu dan yang kami pertanyakan langkah-langkah dari Bawaslu untuk menegakkan aturan yang berlaku. Ini harus delik aduan ya, kalau perlu kami akan buatkan aduannya, buat laporannya," paparnya. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/aga