2 Pelaku Mengaku Curi 5 Unit Motor di 4 TKP
Sabtu, 11 Agustus 2018,
06:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku pencurian motor lintas kabupaten selalu bersamaan dan memiliki peran masing-masing, ada yang mengawasi dan ada sebagai pemetik. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku sejak Bulan Agustus ini telah mencuri 5 unit motor di wilayah Buleleng, Bangli, Gianyar dan Padang Galak, Sanur.
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut disebutkan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, Jumat (10/8) setelah mengungkap pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali di wilayah Kedonganan, Kuta, pada Kamis (9/8) malam. Mereka adalah MAY (25) asal Lumajang Jawa Timur dan SR (34) asal Pasuruan Jawa Timur, keduanya tinggal di Bukit Gianyar.
Hal tersebut disebutkan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, Jumat (10/8) setelah mengungkap pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali di wilayah Kedonganan, Kuta, pada Kamis (9/8) malam. Mereka adalah MAY (25) asal Lumajang Jawa Timur dan SR (34) asal Pasuruan Jawa Timur, keduanya tinggal di Bukit Gianyar.
Beberapa jam sebelum ditangkap, pada Kamis (20/8) sekitar pukul 17.00 Wita, Tim 1 Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kompol Adiguna menerima informasi adanya beberapa motor mencurigakan parkir di halaman kos di seputaran Kedonganan, Kuta.
Petugas kepolisian mendatangi rumah kos tersebut dan melakukan penyelidikan. Benar ternyata, satu unit motor yakni Honda Vario DK 4960 UAJ warna putih biru diduga hasil curian. Setelah dicek, motor tersebut merupakan hasil curian di wilayah hukum Polres Buleleng, 3 Agustus 2018 lalu, di Banjar Dinas Kawanan Desa Bila, Kubutambahan, Buleleng.
"Di rumah kos kami amankan dua pelaku dengan barang bukti 3 unit motor curian. Mereka ditangkap sekitar pukul 22.00 Wita," ujar Kombes Andi.
Ia juga mengatakan dari hasil penyelidikan kedua tersangka adalah jaringan curanmor lintas Kabupaten.Aksi keduanya tergolong berhasil karena menggunakan kunci letter T yang sudah dimodifikasi.
Rinciannya pertama, di Banjar Kawanan Desa Bila, Kubutambahan, Buleleng, 2 Agustus 2018 lalu, mencuri 2 motor yakni Honda Vario warna putih biru DK 4960 UAJ dan motor Yamaha Mio SE88 warna putih DK 5898 U. Kedua, di Desa Penelokan Kintamani Bangli 8 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 22.00 wita, mencuri motor Yamaha Scoopy warna Putih DK 7471 RC. Ketiga, di Taman Nusa Gianyar, 1 Agustus 2018 lalu, mencuri 1 unit motor Honda Beat warna putih.
Keempat, di depan BRI kota Bangli 1 Agustus 2018 lalu, mencuri motor Yamaha Scoopy warna hitam merah. Kelima, di Padanggalak Sanur, mencuri 1 motor Yamaha Scoopy warna merah hitam 4 hari lalu. Perwira melati tiga di pundak mengatakan setiap beraksi keduanya selalu bersamaan dan memiliki peran masing-masing, ada yang mengawasi dan ada sebagai pemetik. Aksi keduanya tergolong berhasil karena menggunakan kunci letter T yang sudah dimodifikasi.
[pilihan-redaksi2]
"Setelah mencuri, motor hasil curian diberikan kepada penadah bernama Pak Nyoman asal Singaraja. Kami masih kejar orang tersebut," tegasnya.
"Setelah mencuri, motor hasil curian diberikan kepada penadah bernama Pak Nyoman asal Singaraja. Kami masih kejar orang tersebut," tegasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari dua tersangka yakni 3 motor curian, Honda Vario putih biru DK 4960 UAJ, Yamaha Scoopy warna putih DK 7471 RC dan Honda Vario warna putih hitam DK 8368 VD. Berikut 1 kunci letter T, 3 anak kunci letter T, 1 buah gerinda untuk membuat kunci letter T, 1 buah HP dan uang tunai Rp 500.000 sisa hasil penjualan.
"Polda Bali akan back-up kasus ini dengan berkoordinasi jajaran Polres Buleleng, Bangli, Gianyar dan Polresta Denpasar untuk mengungkap jaringan curanmor dua tersangka," tandasnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl