Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Jelang IMF, Polda Bali Bentuk Satgas Khusus Perangi Kejahatan Jalanan
Jumat, 3 Agustus 2018,
16:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Menjelang event international IMF-World Bank Annual Meeting 2018 yang akan berlangsung Oktober mendatang, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose memerintahkan jajarannya membentuk Satgas Khusus guna memerangi kejahatan jalanan seperti aksi begal, preman, jambret, copet yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya wisatawan mancanegara yang berlibur ke Bali.
[pilihan-redaksi]
"Dalam pelaksanaanya nanti anggota akan difokuskan di wilayah wisata seperti Kuta dan Sanur, agar sterill dari aksi jambret dan copet," tegas Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan disela-sela rillis, Jumat (3/8) pagi.
"Dalam pelaksanaanya nanti anggota akan difokuskan di wilayah wisata seperti Kuta dan Sanur, agar sterill dari aksi jambret dan copet," tegas Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan disela-sela rillis, Jumat (3/8) pagi.
Kombes Andi mengatakan terbentuknya Satgas Khusus ini sebagai upaya Polda Bali untuk memberikan kenyamanan menjelang event international IMF-World Bank Annual Meeting 2018, yang akan berlangsung Oktober mendatang.
"Jadi kami minta kepada para pelaku kejahatan jangan main-main di Bali, kami akan menindak tegas," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Kombes Andi mengatakan sepanjang Bulan Mei-Juli 2018, Direktorat Reskrimum Polda Bali telah menangkap 93 orang pelaku kejahatan jalanan. Tiga orang diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan. Bahkan dalam pengungkapan kejahatan jalanan tersebut, 15 kasus diungkap Polresta Denpasar disusul Polres Buleleng 30 kasus, Polres Jembrana 16 kasus, Polres Badung 7 kasus, Polres Klungkung 6 kasus, Polres Gianyar 4 kasus, Polres Tabanan 4 kasus dan Polres Bangli 2 kasus.
Kombes Andi mengatakan sepanjang Bulan Mei-Juli 2018, Direktorat Reskrimum Polda Bali telah menangkap 93 orang pelaku kejahatan jalanan. Tiga orang diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan. Bahkan dalam pengungkapan kejahatan jalanan tersebut, 15 kasus diungkap Polresta Denpasar disusul Polres Buleleng 30 kasus, Polres Jembrana 16 kasus, Polres Badung 7 kasus, Polres Klungkung 6 kasus, Polres Gianyar 4 kasus, Polres Tabanan 4 kasus dan Polres Bangli 2 kasus.
"Dari 93 orang pelaku yang ditangkap ada terlibat pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan serta curanmor," terang Kombes Andi yang saat itu didampingi jajaran kasat resrkim di jajaran Polda Bali.
Penangkapan para pelaku dibarengi dengan penyitaan barang bukti diantaranya airsoft gun laras panjang maupun pendek, amunisi serta sejumlah senjata tajam lainnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
6.532 Warga Turun ke Jalan, Tabanan Gelar Grebeg Sampah Serentak
Dibaca: 6611 Kali
02
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 5450 Kali
03
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 4895 Kali
04
05
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 4708 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025
29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025