Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pentingnya Perlindungan Konsumen Era Ekonomi Digital
                                
                                    Kamis, 10 Mei 2018,
                                    09:30 WITA
                                
                                                                                                
                                    
                                         Follow
                                    
                                
                                                            
                            
                                    
                                        IKUTI BERITABALI.COM DI
                                        
                                          GOOGLE NEWS
                                        
                                    
                                
                                                                                                                                                                                                    
                            BERITABALI.COM, BADUNG.
	Beritabali.com.Badung, Potensi ekonomi digital di dunia saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata termasuk di Indonesia. Tren pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia sendiri mengalami perubahan drastis sejak dikenalnya revolusi industri 4.0, Untuk itu diperlukan startegi perlindungan konsumen di era digital. 
	[pilihan-redaksi]
Hal itu disampaikan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya dalam Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam Workshop “Consumer Protection in the Digital Economy” dalam rangkaian even ISO COPOLCO pada Rabu, (9/5) di Nusa Dua, Badung.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya dalam Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam Workshop “Consumer Protection in the Digital Economy” dalam rangkaian even ISO COPOLCO pada Rabu, (9/5) di Nusa Dua, Badung.
	"Workshop ini menjadi penting, karena mempertemukan perwakilan konsumen, otoritas publik, pelaku usaha dan pakar standardisasi untuk melindungi konsumen dari dampak ekonomi digital yang memerlukan kerangka hukum. Pemerintah sedang mengupayakan payung hukum untuk memastikan sistem keamanan, perlindungan privasi pengguna dan persaingan bisnis di dunia digital maupun konvensiona," jelasnya.
	Dilanjutkan, dalam workshop ini, perwakilan dari ISO COPOLCO memaparkan masalah utama konsumen di era digital, seperti proteksi identitas privasi dan aset konsumen, peraturan transaksi perdagangan online termasuk pengaduan keluhan, dan bagaimana membangun kepercayaan serta fairness dalam penanganan dispute dan penyelesaiannya. 
	"Workshop ini menyediakan sarana yang ideal untuk tukar informasi dan dialog yang diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan perlidungan konsumen di era digital economy," ujarnya.
	Menurut Bambang, pertemuan ini cukup strategis mengingat era bebas dalam perdagangan antar negara seperti saat ini, menuntut peranan konsumen sadar akan penggunaan barang dan jasa yang aman dan berkualitas.
	“Perkembangan ekonomi digital yang kian pesat harus sejalan dengan perlindungan yang nyata bagi konsumen, sebab saat ini transaksi perdagangan bukan hanya dalam satu negara, tapi sudah melalui lintas negara,” ucapnya.
	[pilihan-redaksi2]
Terkait perlindungan konsumen dalam digital economy ini, Bambang menyatakan, bahwa BSN telah menetapkan SNI ISO/IEC 27001:2013 Persyaratan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Standar ini menentukan persyaratan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan secara berkelanjutan memperbaiki Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam konteks organisasi. Standar ini juga mencakup persyaratan untuk penilaian dan penanganan risiko keamanan informasi disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Terkait perlindungan konsumen dalam digital economy ini, Bambang menyatakan, bahwa BSN telah menetapkan SNI ISO/IEC 27001:2013 Persyaratan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Standar ini menentukan persyaratan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan secara berkelanjutan memperbaiki Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam konteks organisasi. Standar ini juga mencakup persyaratan untuk penilaian dan penanganan risiko keamanan informasi disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
	"Kita masih perlu membutuhkan standar yang disepakati secara internasional serta sistem yang dapat dioperasikan dan mendukung rantai pasokan global sehingga bisa memainkan peran utama dalam ekonomi kolaboratif dengan memperhatikan hak-hak konsumen," sebutnya.
	Bambang menambahkan, posisi Indonesia dalam dunia internasional, di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Indonesia sudah menjadi anggota ISO sejak tahun 1954, saat ini BSN merupakan contact point Indonesia di organisasi ISO. Dirinya berharap, Workshop “Consumer Protection in the Digital Economy” dapat menghasilkan rekomendasi yang disepakati terutama untuk meningkatkan perlindungan konsumen dengan keberadaan digital economy ini.(bbn/aga/rob)
Berita Premium
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                                            Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
                    01
                    
                
				
                    02
                    
                        
                
				Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 832 Kali
                    03
                    
                        
                
				Pedagang Pasar Kumbasari Cemas Tukad Badung Meluap Lagi
Dibaca: 742 Kali
                    04
                    
                        
                
				Salak Karangasem Resmi Jadi Warisan Pertanian Dunia versi FAO
Dibaca: 683 Kali
                    05
                    
                        
                
				Halloween di Bandara Ngurah Rai Usung Mitologi Bali
Dibaca: 677 Kali
ABOUT BALI
					Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
						    Senin, 22 September 2025
						
					
					Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
						    Sabtu, 20 September 2025
						
					
					Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
						    Sabtu, 23 Agustus 2025
						
					
					Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
						    Jumat, 30 Mei 2025
						
					
					29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
						    Kamis, 15 Mei 2025