search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wanita Bersuami Dianiaya Selingkuhan Lapor ke Polresta
Jumat, 13 Oktober 2017, 11:00 WITA Follow
image

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Beti Kristia (31) melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan selingkuhannya, Yeheskial Delhan (38), berlangsung di mobil, dalam perjalanan menuju jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar menuju rumah kosnya di Jalan Pendidikan Sidakarya, Denpasar, Selasa (10/10) dinihari lagi. Korban yang sudah bersuami ini dianiaya pelaku dengan menggunakan tangan kosong.  
 
Penganiayaan terjadi sekitar pukul 03.30 dinihari, setelah Beti dijemput pelaku dengan mengendarai mobil. Namun, dalam perjalanan pulang, keduanya terlibat cekcok mulut karena Delhan menduga Beti punya selingkuhan lain. 
 
[pilihan-redaksi]
“Pelaku sudah mengetahuinya kalau korban sudah punya suami. Mereka cekcok mulut di mobil karena pelaku cemburu menuduh korban punya selingkuhan,” ujar sumber dilapangan, Kamis (12/10). 
 
Sumber mengatakan, cekcok mulut berlangsung saat mobil melaju di Jalan Suwung menuju ke kosan korban di Jalan Pendidikan Sidakarya, Denpasar Selatan. Karena jawabannya tidak memuaskan, pelaku yang tinggal di Perumahan Arya Cemara, Serangan Densel ini langsung main fisik. 
 
"Akibatnya, korban dianiaya dibagian wajah dan bibir hingga berdarah. Punggung korban pun di pukul berung kali hingga terasa sakit dan memar. Juga Rambut korban di jambak dan kepalanya dibentur-bentur sehingga kepala korban terasa sakit," ungkap sumber.
 
Tak terima dianiaya hingga babak belur, korban melaporkan kasus penganiayaan ke Polresta Denpasar. 
 
"Korban datang Poltabes dengan keadaan memar dibagian wajah dan luka pada bibir. Petugas menyarankan untuk melapor lalu visum dokter," sebutnya. 
 
Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwo mengatakan kasus ini sudah dilaporkan korban dan kini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar. “Kasus ini sudah dilaporkan dan kini ditangani oleh PPA. Saksi saksi masih diperiksa dan masih didalami,” terangnya kemarin (12/10). [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami